SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Sebagai Aparat kewilayahan dan teritorial koramil 01/Tembilahan mendukung dan membantu pemerintah Daerah dalam pelaksanaan program pembangunan Sabtu (25/02)
Dalam hal ini untuk melakukan penertiban segala bentuk baliho/reklamae yang tidak sesuai peraturan pemerintah daerah koramil 01/Tembilahan memperbantukan anggotanya bergabung dengan Satuan polisi pamong praja.
Perbantuan personil dalam mendukung kegiatan pemerintah daerah dalam penertiban,anggota koramil yang telah menjabat
Babinsa diharapkan mampu memberi penjelasan terhadap masyarakat tentang aturan yang berlaku dalam pemasangan spanduk,baliho atau rekalame diluar dari aturan yang telah berlaku harus ditertibkan guna pendisiplinan dan keindahan kota.
“Peran serta babinsa mampu membantu personil satpol pp menjalankan patroli yustisi,”sebut batuud
Simbolon