Atasi Kanker Paru Paru dengan Berhenti Merokok

Atasi Kanker Paru Paru dengan Berhenti Merokok

SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Dinas Kesehatan  Kabupaten Indragiri hilir sosialisasi kepada  para perokok agar mengurangi bahkan jika bisa untuk berhenti, guna mencegah terjadinya kanker paru-paru

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Devi Natalia, S.KM.,MH,sampaikan,bahwa  rokok merupakan salah satu dari penyebab seseorang terkena kasus kanker paru-paru.

"Salah satu penyebab kanker paru yaitu rokok, makanya itu korelasi antara orang merokok dengan penyebab kanker paru sangat (besar), tapi bukan satu-satunya penyebab, banyak penyebab, tetapi yang nomor satu itu pemicunya adalah gara-gara rokok," tandasnya

Oleh karena itu, di momen peringatan Hari Kanker Paru-paru Sedunia yang diperingati setiap 17 November, Dinas Kesehatan Inhil mengajak seluruh masyarakat agar bisa membiasakan diri menerapkan pola hidup bersih dan sehat termasuk mengurangi merokok bahkan jika bisa menghentikan kebiasaan tersebut.

kanker paru-paru biasanya menyerang seseorang pada usia tidak produktif atau di atas 40 tahun ke atas. Apalagi jika seseorang terkena kanker paru maka orang tersebut bisa bertahan hidup hanya selama dua atau tiga bulan.

Dengan kondisi tersebut, kembali  mengingatkan agar mau mencegah agar tidak terkena kanker paru-paru yakni dengan berhenti merokok.

"Tapi secara statistik belum ada yang pastikan bahwa orang yang terkena kanker paru itu disebabkan karena merokok. Tetapi dari seluruh orang yang terkena kanker paru pada umumnya ada riwayat perokok," terangnya

Selain itu, dia juga menyampaikan untuk perokok pasif atau orang yang menghirup asap rokok juga berpotensi akan terkena kanker paru. Oleh karena itu, mengingatkan kembali agar tidak mendekati seseorang jika sedang merokok.

Meski begitu, jika ada seseorang yang belum bisa melepas rokok, dia berharap agar merokok pada tempat-tempat yang telah disediakan guna melindungi orang-orang yang tidak merokok.

"Kalau merokok harus di tempat-tempat yang tertentu, kan di dalam suatu ruangan publik itu biasanya ada satu tempat khusus untuk merokok, itu harus dipatuhi karena ini penting tetapi ini jarang dipatuhi di mana saja seenaknya ," tutupnya