SERIBUPARITNEWS.COM,TEMPULING -Setiap hubungan pasti ada pasang surutnya, oleh karenanya perlu selalu dirajut agar tetap baik dan utuh. Sebagaimana antara Kepala Sekolah, SMAN 1 Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, dengan Majelis Guru dan Wali Siswa yang sempat terjadi salah paham.
Kepala Sekolah, SMAN 1 Tempuling, Endri Sapta mengatakan, pada hari Selasa 2 Mei 2023 lalu sempat beredar berita Pungutan Liar (Pungli) untuk dana perpisahan. Namun, kata Endri Sapta, berita tersebut sebenarnya hanya salah paham atau miskomunikasi saja.
"Untuk itu saya selaku Kepala Sekolah berharap antara Majelis guru dan semua Wali siswa jalinlah hubungan baik," ujar Endri Sapta kepada Wartawan pada Senin 30 Mei 2023.
"Sebagai Kepala Sekolah, saya akan berupaya semaksimal mungkin membina Majelis guru dan mendidik siswa siswi sesuai dengan Peraturan Sekolah," jelas Endri Sapta.
Orang tua siswa, Siti Hadijah mengatakan, mewakili wali siswa SMAN 1 Tempuling, dirinya sadar bila sudah ada kesalahpahaman. Oleh sebab itu, Siti Hadijah mengajak untuk memperbaikinya dengan saling memaafkan.
"Jika ada kesalah pahaman terhadap Majelis guru atau pihak Sekolah, seyogyanya saling memaafkan. Apalagi, berkat para guru sehingga anak-anak kami bisa mendapat ilmu pengetahuan, untuk itu kami sangat bersyukur para guru telah mendidik anak kami. Mengenai kesalah pahaman kami tidak melibatkan hukum," ujar Siti Hadijah.
Sementara itu, dari Majelis guru, Indrawalti menyampaikan "Sebagai tenaga pendidik kita semua sangat berharap kepada semua wali siswa, bersama-sama memperhatikan anak-anak didik, agar mereka menjadi anak yang berguna, dengan didukung komunikasi yang baik antara Majelis guru dan wali siswa," himbaunya.
Anggota DPRD Inhil, Zulhafendi turut berkomentar persoalan kesalah pahaman di SMAN 1 Tempuling. Sebagai wakil rakyat Dapil 7 Inhil dirinya memotivasi ke depannya antara pihak sekolah dengan wali siswa terus ada rasa kebersamaan
"Mungkin selama ini antara Majelis guru belum ada pendekatan komunikasi, sehingga ada kesalah pahaman, saya selaku anggota DPRD mengajak untuk saling memelihara rasa kebersamaan, dan berharap setiap yang kita lakukan akan bermanfaat demi kepentingan bersama," pesannya.
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Samino menegaskan, setiap Sekolah yang sudah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) maka tidak boleh memungut dana, namun mungkin bila ada sistem musyawarah berarti itu kesepakatan, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik," harap Samino
Pewarta : RHAMA MELO