SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan menyerahkan menyerahkan 346 Surat Keputusan (SK) Bupati Inhil tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (P3K) yang terdiri dari 335 jabatan fungsional tenaga guru dan 11 jabatan fungsional tenaga teknis formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemkab Inhil, Rabu (02/08/2023).
Acara yang dilaksanakan di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan ini turut dihadiri Staf Ahli Bupati serta beberapa kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil dengan diikuti P3K yang menerima SK.
Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan diawal sambutannya atas nama pribadi dan mewakili pemerintah daerah menyampaikan ucapan selamat kepada saudara - saudara yang menerima SK pengangkatan P3K di lingkungan Pemkab Inhil untuk jabatan fungsional tenaga guru dan tenaga teknis formasi tahun 2022.
“Momentum ini hendaknya memberikan angin segar bagi jajaran Dinas Pendidikan dalam upaya meningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Indragiri Hilir sekaligus sebagai sarana penyebaran guru yang lebih merata di berbagai desa dan kecamatan ditengah rasio rendahnya guru / tenaga pengajar di sekolah negeri,"ucap HM. Wardan.
Sebelum mengakhiri sambutannya, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini juga berpesan agar P3K yang baru menerima SK tetap berdisiplin dalam bekerja serta menerapkan konsep “berakhlak” sebagai core values ASN seluruh Indonesia, dan employer branding bangga melayani bangsa sesuai dengan tupoksinya.
Sumber : Humas dan Protokoler