Bawaslu Inhil Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Inhil Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Piagam penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Rustam SH dari Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau Nanang Wartono SH MH di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Sabtu (23/09/2023).

SERIBUPARITNEWS.COM,Pekanbaru - Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dengan kategori Menuju Informatif dari Bawaslu Provinsi Riau.

Piagam penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Rustam SH dari Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau Nanang Wartono SH MH di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Sabtu (23/09/2023).

Usai menerima penghargaan, Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Rustam SH didampingi Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas, Abus Siraj S.Pt mengaku bersyukur atas penerimaan penghargaan ini. 


Rustam mengatakan bahwa penghargaan yang diterima tahun ini akan menjadi pelecut semangat bagi Humas Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam menyampaikan informasi lembaga kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau Dona Donora mengatakan penilaian keterbukaan informasi publik ini dilakukan melalui evaluasi selama kurang lebih 5 bulan. Proses awalnya dengan melakukan sosialisasi monitoring dan evaluasi Kab/Kota pada 8 Mei 2023. Lalu Bawaslu Kab/Kota diminta melakukan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada 15-31 Mei 2023. (Humas Bawaslu Inhil)