Bawaslu Inhil Berikan Pemahaman Kepemiluan Kepada Penyandang Disabilitas

Bawaslu Inhil Berikan Pemahaman Kepemiluan Kepada Penyandang Disabilitas

SERIBUPARITNEWS.COM,Tembilahan, Bawaslu Inhil-Dalam rangka memberikan pemahaman terkait kepemiluan kepada para penyandang disabilitas di Kabupaten Indragiri Hilir, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas dengan menghadirkan siswa-siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 033 Tembilahan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (02/11/2023).

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Rustam SH dan dihadiri Kordiv. Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Abus Siraj S.Pt, Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Indra SH, Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Hasni Novriana SE MSi, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Nurillah SE serta guru pendamping dari SLB Negeri 033 Tembilahan.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Rustam menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan agar pemahaman kepemiluan bisa menyentuh kepada semua elemen masyarakat, termasuk para penyandang disabilitas. "Sebab konstitusi sudah menjamin semua warga negara mempunyai hak yang sama dalam pemilu. Artinya para penyandang disabilitas juga bisa berpartisipasi dalam menentukan pemimpin yang baik di negara kita," ujarnya.

Senada dengan hal itu, Kordiv. Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Abus Siraj menyebutkan bahwa Bawaslu sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu memastikan setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam Pemilu, termasuk di dalamnya penyandang disabilitas agar mereka juga diberi ruang menggunakan haknya untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan hati nuraninya.

Salah seorang guru SLB Negeri 033 Tembilahan, Ari Kusniadi, MPd mengucapkan terimkasih atas dilaksanakannya kegiatan ini karena kegiatan seperti ini menurutnya masih jarang diadakan di SLB Negeri 033 Tembilahan. "Padahal di sekolah kami banyak anak yang sudah berusia 17 tahun. Namun pada beberapa waktu dari KPU sudah berkunjung ke sekolah kami untuk mendata dan memastikan siswa-siswi kita yang telah berusia 17 tahun ke atas telah terdaftar dalam DPT," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Hasni Novriana dalam materinya menjabarkan tatacara menyalurkan suara pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Hasni juga menjelaskan jenis-jenis surat suara serta para peserta Pemilu Tahun 2024. "Pemilu harus bisa dimudahkan atau dipahami oleh semua orang dengan baik, jadi tidak ada yang diabaikan, pemilih disabilitas juga bebas untuk memilih dan kerahasian pilihannya terjamin," tegasnya. (Humas Bawaslu Inhil)