SERIBUPARITNEWS.COM, TEMBILAHAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Tembilahan berupaya meningkatkan layanan melalui sistem penjawab otomatis layanan tentang keimigrasian (SIPOLTAK)
"Saat ini masih dalam tahap sosialisasi yang kami sampaikan kepada pihak penyelenggara perjalan wisata, perjalan ibadah haji umroh dan masyarakat," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan .
Dia mengatakan, SIPOLTAK adalah jawaban kami untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien kepada masyarakat.
Melalui pesan WhatsApp ke nomor 0822-8537-1234 maka yang bersangkutan dapat mengetahui berbagai informasi-informasi layanan keimigrasian yang ada pada Kantor Imigrasi Tembilahan
Informasi yang muncul diantaranya permohonan paspor baru maupun penggantian paspor untuk WNI, serta izin tinggal yang diperuntukkan WNA, serta mendapatkan informasi penting lainnya.
"Saat sosialisasi petugas juga memberikan panduan praktis tentang cara menggunakan Layanan SIPOLTAK, termasuk cara mengajukan pertanyaan, mengakses informasi penting, dan melaporkan masalah melalui platform ini. Mereka juga diberikan kesempatan untuk mencoba langsung sistem ini," jelas Kepala Seksi.
Melalui program ini, Kantor Imigrasi Tembilahan menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki pelayanan publik, mengurangi birokrasi, dan mendekatkan diri dengan masyarakat melalui teknologi terkini.
"Kami berharap program ini membawa membawa manfaat besar bagi masyarakat Tembilahan dalam mengakses layanan keimigrasian yang lebih baik dan efisien," terangnya