Danramil 11/Pulau Burung Hadiri Pelantikan dan Pembekalan PTPS Se - Kecamatan Pulau Burung

Danramil 11/Pulau Burung Hadiri Pelantikan dan Pembekalan PTPS Se - Kecamatan Pulau Burung

SERIBUPARITNEWS.COM,Pulau Burung -  Dalam Kegiatan Pelantikan dan Pembekalan PTPS ( pengawas tempat pemungutan suara) Se - Kecamatan Pulau burung

Danramil 11/Pulau Burung  Kapten Arh.Uwin Suharto Hadiri Pelantikan dan Pembekalan PTPS di Aula Kantor Desa Jalan Pendidikan Desa Pulau Burung senin (22/01)

Kegiatan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Inhil  Rustam, S.H,Camat Pulau Burung diwakili Sekcam Pulau Burung Razali, S.E,Kades Pulau Burung,Riswan Khaidir, S.E,
Kapolsek Pulau Burung diwakili Ps. Kanit Binmas Polsek Pulau Burung, AIPDA Febri Jonni W, Danramil 11 Pulau Burung, KAPTEN Arh. Uwin Suharto, Ketua Panwascam Pulau Burung,Dedi Irawan, S.E , Ketua PPK Kecamatan Pulau Burung diwakili Staf PPK Kecamatan Pulau Burung, Waluyo, Ketua Penyuluh Agama KUA Desa Pulau Burung Nursaid PTPS (pengawas tempat pemungutan suara) yang dilantik sebanyak 63 Orang.

Kegiatan diawali dengan  Pembukaan dilanjutkan Menyanyikan lagu Indonesia Raya 
Mars Bawaslu,Doa,Pembacaan Pelantikan PTPS ,Penanda penanda tanganan, Sambutan Ketua Panwascam Pulau Burung,Sambutan Sekcam dan diakhiri Sambutan Ketua Bawaslu Kab. Inhil

Kepada awak media Danramil sampaikan, bahwa Perekrutan PTPS (pengawas tempat pemungutan suara) ini sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan Bawaslu Kab. Inhil,

"kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini diikuti oleh sebanyak 63 orang untuk 63 TPS yang ada di Kecamatan Pulau Burung,"tutur Danramil

Kegiatan selesai pukul 10.50 Wib, selama kegiatan situasi aman dan kondusif dilanjutkan dengan pembekalan PTPS yang dilantik.

Siswanto