SERIBUPARITNEWS.COM,TEMPULING - Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kamis (25/1/2024).
Perlunya bimtek ini, dikatakan Kapolres Inhil AKBP Budi, tidak lain mengingat penyelenggaraan pemilu tahun 2024 ada regulasi pemilu terkait proses pemungutan dan penghitungan suara, serta banyaknya formulir yang harus diisi, sehingga menuntut anggota KPPS untuk dapat melaksanakan dengan baik.
"Intinya bimtek ini mendorong agar setiap KPPS paham betul, disamping mampu dalam mempersiapkan TPS, disisi lain juga mengerti dalam praktek pelaksanaan terutama pada saat perhitungan suara dan membuat berita acara," ucapnya.
Anggota KPPS yang dilantik dan mengikuti Bimtek pada kesempatan tersebut yakni sebanyak 210 orang yang akan di tempatkan pada 30 TPS yang ada di Kelurahan Sungai Salak.
"Diharapkan kepada Bapak Ibu sekalian dapat memahami medan tugas, pahami SOP pekerjaan, serta tugas tanggung jawab dan peranannya masing-masing. Jalin dan bangun komunikasi yang baik dengan seluruh petugas yang bertugas di TPS masing-masing. Persiapkan diri dengan baik, sehingga pada saat pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara nantinya dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar," harapnya.
Ia menambahkan, KPU kabupaten bisa mengatur tugas KPPS sejak H-5, H-3 hingga hari pencoblosan. KPU kabupaten juga harus bisa melatih agar KPPS bisa membuat hasil kerja dalam bentuk C-Hasil dan bisa diserahkan ke partai sesuai format yang berlaku.
"KPPS juga harus didorong untuk dapat mengisi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (SIREKAP) sehingga hasil suara langsung tersiar dan transparan. Itulah pemilu di era digitalisasi kali ini," ujarnya.