Bawaslu Riau Yakin Sinergi dengan Media akan Mampu Kawal Pemilu Damai dan Berintegritas!

Bawaslu Riau Yakin Sinergi dengan Media akan Mampu Kawal Pemilu Damai dan Berintegritas!
Bawaslu Riau dalam media gathering dengan puluhan media yang ada di Riau, di Hotel Labersa Pekanbaru, Selasa 12 Februari 2024.

PEKANBARU -- Bawaslu Riau terus menggencarkan upaya mengawal Pemilu yang damai dan berintegritas. Sinergi dengan media akan mampu menciptakan upaya ke arah itu.

Hal itu menjadi tema yang diangkat Bawaslu Riau dalam media gathering dengan puluhan media yang ada di Riau, di Hotel Labersa Pekanbaru, Selasa 12 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal dalam arahannya, menyebutkan kehadiran awak media dalam acara gathering ini akan lebih meyakinkan publik bahwa fungsi pengawasan akan dapat berjalan dengan baik dan sebagaimana yang seharusnya.

Kerjasama Bawaslu Riau dengan media dalam pengawasan jalannya Pemilu 2024 ini akan menjadi catatan dalam era berdemokrasi di negeri ini.

Tiga nara sumber dalam kegiatan ini masing-masing akademisi Tito Handoko, dari Unri, M Amin dari dan narasumber Syahrul Mubaraq, SIP yang akan memberikan materi penguatan kapasitas.

Dengan hadirnya media, masyarakat hendaknya dapat memahami informasi pemilu dengan baik dan tidak miskomunikasi, demikian Dona Donora yang juga Kabag Hukum Humas dan Datin Bawaslu Riau ini.

Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Riau, Amirudin Sijaya saat membuka kegiatan menyampaikan perlunya peran media dalam pengawasan pemilu. Disebutkan Amirudin, kapasitas dan kapabilitas pengawas khususnya di TPS terbatas. Perlu peran media untuk melakukan pengawasan serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Media, sebut Amirudin merupakan lembaga keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif.

"Media memiliki kekuatan tersendiri," kata Amirudin Sijaya.

Bawaslu sendiri diakui Amirudin tidak boleh toleransi dengan pelaksanaan pemilu.

"Masa tenang adalah masa tidak tenang bagi penyelenggara pemilu," tutur Amirudin Sijaya.

Amirudin Sijaya meminta media untuk mengawal pelaksanaan pemilu di masa tenang.

 

“Bukan isapan jempol bahwa sering masa tenang kampanye dipakai oleh oknum untuk melakukan gerakan tersembunyi,” papar Amiruddin pula.

Selain membahas tentang kewaspadaan yang harus lebih ditingkatkan pada masa tenang kampanye, ia juga membahas tentang segala bentuk kegiatan yang diijinkan.

“Untuk anggota legeslatif, tidak kita larang melakukan tugasnya, seperti reses, sosper, tetapi tidak boleh ada kegiatan dalam bentuk kampanye,” tegasnya.

Tidak boleh melakukan ajakan untuk memilih, tidak boleh menyelipkan APK seperti kartu nama, atau segala bentuk kampanye lainnya,” ucapnya meneruskan.

Terkait akan hal pelanggaran dalam masa kampanye, Amiruddin mengatakan ada 17 kasus yang saat ini sedang didalami oleh pihak berwenang.

“Dalam prakteknya, ada 17 pelanggaran tersebut, jelas Amiruddin, didapati oleh penindakan langsung dari Bawaslu dan juga laporan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu diharapkan peran dari media untuk mengedukasi lewat berita yang informatif dan faktual ke masyarakat agar Pemilu 2024 ini bisa bersih dari akan halnya kecurangan.***