Tembilahan, Pj.Bupati Inhil Herman menegaskan komitmennya dalam menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Umum ( Pemilu Tahun 2024 ) Senin ( 12/02/2024 )
Pengucapan Ikrar Netralitas ASN tersebut di dibacakan langsung oleh Pj.Bupati Inhil Herman dan diikuti oleh seluruh undangan yang hadir terdiri dari Pejabat Eselon II, Eselon III, Eselon IV, Pejabat Fungsional dan staf lain.
Acara yang disejalankan dengan Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Administrator Pejabat Pengawas UPTD RSUD Kabupaten Indragiri Hilir tersebut berlangsung khitmad dengan menekankan 4 poin penting dalam pengucapan ikrar Netralitas ASN yakni :
1.Menjaga dan menegakkan prinsip Netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum selama maupun sesudah ( Pemilu) dan Pemilihan tahun 2024.
2.Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek praktek intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan element masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
3.Menggunakan media sosial secara baik dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
4.Menolak politik uang dan dari segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian Ikrar Netralitas ASN disampaikan Pj.Bupati Inhil dan Beliau berharap agar semua ASN melaksanakan dengan penuh integritas serta tanggung jawab guna mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia.
Lebih lanjut disampaikan Pj.Bupati," Saya menekankan kepada seluruh Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir agar menindaklanjutinya Ikrar Netralitas ASN kepada masing masing ASN di jajarannya dan apabila ada ASN yang tidak komitmen Maka harus berani menerima konsekuensinya,"tuturnya
Sumber : Humas dan Protokoler