Sebar Berita dan Informasi Hoaks Selama Tahapan Pilwako, Bisa Dilaporkan ke APH

Sebar Berita dan Informasi Hoaks Selama Tahapan Pilwako, Bisa Dilaporkan ke APH
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun,

Pekanbaru –  Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, mengimbau agar masyarakat tidak percaya hoaks selama tahapan Pilwako 2024. Informasi dan berita  bohong itu bisa memicu permasalahan di tengah persiapan helat pesta demokrasi ini. Hal ini bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) untuk diproses.

"Jangan mudah percaya kabar hoaks, itu bisa memecah belah masyarakat pada momen pilwako kali ini," terangnya.

Dirinya pun mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpancing isu jelang momen Pilwako Pekanbaru. Ia menyadari di tengah masyarakat sudah bermunculan sejumlah bakal calon yang maju dalam konstestasi Pilwako Pekanbaru.

Muflihun tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan kondisi ini dengan menghasut satu sama lain. Mereka menyebarkan informasi hoaks dengan saling menjatuhkan satu sama lain.

"Padahal kita semua tentu ingin nantinya terpilih wali kota terbaik pilihan masyarakat, maka dalam pilwako bersainglah secara sehat," tegas Pj Wako.

Mereka bisa melaporkan ke aparat hukum ketika mendapat oknum yang menyebar informasi hoaks. Ia mengajak masyarakat untuk semakin cerdas untuk menyaring informasi yang beredar selama momen Pilwako tahun ini.

"Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar melaporkan informasi hoaks, agar persaingan dalam pilwako berjalan sehat," ujarnya.

Tahapan Pilwako Pekanbaru tahun 2024 sudah bergulir. Ada rencana pemungutan suara pada Pilwako 2024 berlangsung pada 27 November 2024. ***