Tanah Merah - Bea Cukai Tembilahan memberikan bantuan sembako kepada warga yang terkena musibah tanah longsor di Desa Tanah Merah Kuala Enok Kabupaten Indragiri Hilir (5/2/2024).
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata bea cukai tembilahan dalam membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak musibah bencana alam tanah longsor ini.
Selain menjalankan fungsi utamanya sebagai Reveneu Collector (menghimpun penerimaan negara), Trade Fasilitator (menfasilitasi perdaganan), Industrial Assistance (mengasistensi industri) dan Community Protector (Perlindungan Masyarakat), keberadaan Bea Cukai juga harus dapat memberikan manfaat bagi kemajuan wilayah dan masyarakat sekitar, sebagai wujud Bea Cukai Tembilahan berbakti untuk negeri.
Selain memberikan bantuan sembako kepada 8 kepala keluarga di Desa Tanah Merah Kuala Enok, Bea Cukai Tembilahan juga menyerahkan bantuan berupa uang tunai kepada warga yang terdampak tanah longsor tersebut.
Menurut keterangan bapak Baharudin Razak selaku Ketua RT, ”Saat ini korban terdampak bencana masih sangat membutuhkan bantuan sehingga warga sangat bersyukur dan terharu sekali atas bantuan yang diberikan oleh Bea Cukai Tembilahan.”
Lebih lanjut Setiawan Rosyidi juga menjelaskan, bahwa antara Bea Cukai dan warga Kuala Enok memiliki history dan hubungan yang erat, mengingat asal muasal Kantor Bea Cukai di Indragiri Hilir ini ada di Kuala Enok sejak awal kemerdekaan Indonesia, sebelum dipindahkan akhirnya ke Tembilahan sampai saat ini.
Pada akhir kegiatan, Setiawan Rosyidi menyampaikan " Semoga bantuan dari Kantor Bea Cukai yang sedikit ini dapat bermanfaat untuk meringan beban masyarakat yang terdampak, dan semoga masyarakat yang tertimpa musibah ini diberikan kesabaran dan keringanan."