Kampar - Destinasi wisata Pulau Cinta Desa Teluk Kenidai, Dusun III Teluk Jering Kabupaten Kampar menjadi salah satu titik lokasi kick off pendampingan Sertifikasi Halal WHO 3.000 Desa Wisata tingkat Provinsi Riau.
Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak nasional ini diluncurkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI Muhammad Aqil Irham secara daring, Sabtu 4 Maret 2024.
Kegiatan kolaborasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dan Kedeputian Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ini dalam upaya giat Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) di 3.000 Desa Wisata.
Data tersedia, Provinsi Riau memiliki 77 desa Wisata yang terdaftar dan dilakukan pendampingan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.
Menurut Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham, WHO-2024 di 3.000 Desa Wisata bertujuan mensosialisasikan dan mengedukasikan kewajiban sertifikasi halal kepada pelaku usaha produsen produk makanan dan minuman di sekitar destinasi wisata.
Edukasi dilakukan melalui lima aktivitas, yakni: pertama, kampanye Wajib Halal Oktober 2024, kedua, sosialisasi dan edukasi sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha, ketiga, layanan Pendaftaran Sertifikasi Halal on the spot atau di lokasi, keempat, Layanan Konsultasi Jaminan Produk Halal, dan kelima, Coaching Clinic.
“Ini adalah upaya jemput bola untuk memudahkan para pelaku usaha, khususnya UMK di destinasi wisata, untuk memperoleh tidak hanya layanan informasi, namun juga pendampingan sertifikasi halal yang dapat dilaksanakan langsung di lokasi atau on the spot," terangnya.
WHO-2024 di 3.000 Desa Wisata ini kita harapkan menjadi upaya nyata dalam meletakkan dan membangun ekosistem percepatan sertifikasi halal nasional yang terus berkelanjutan.
“Kami berharap, kolaborasi yang telah terbentuk ini akan terus berkelanjutan secara produktif. Sehingga, produk-produk yang menjadi penunjang layanan destinasi wisata di seluruh Indonesia dapat bersertifikat halal," harapnya.
Sementara itu Plt Kabag Tata Usaha, Satgas Pendamping Halal BPJPH Kemenag Rahmat Suhadi berharap pelaku usaha di destinasi wisata pulau cinta dapat memajukan kearifan lokal dengan mengutamakan sertifikat halal pada produk makanan, minuman dan oleh - oleh khas tempatan.
"saya berharap, seluruh produk makanan, minuman, olahan keduanya dan oleh- oleh khas Destinasi Wisata Pulau Cinta ini sudah bersertifikasi halal hendaknya sebelum tanggal 18 Oktober 2024,"ujarnya.
Hadir pada kegiatan di Desa Teluk Kenidai, Dusun III Teluk Jering Objek Wisata Pulau Cinta ini Kabag Tata Usaha, Satgas Pendamping Halal BPJPH, Sekretaris BPJPH Prov. Riau, Kepala Desa Teluk Jering, Tokoh Masyarakat, dan Pendamping Produk Halal Provinsi Riau.(Advetorial)
Rilis Mediacenter Riau
Editor Munazlen Nazir