Pekanbaru - Dalam mendukung Reformasi agraria yang merupakan bagian program nawacipta
Kantor Pertanahan se-Provinsi Riau, selenggarakan Kegiatan Implementasi dan Sosialisasi Penerbitan Dokumen Elektronik Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau,
Kegiatan di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau, Rabu (03/07/2024).
Kakantah Inhil Martin, S.ST., MH ikut serta dalam sosialisasi bersama 9 kantah Inhil se- Propinsi Riau
"Kegiatan ini merupakan sebagai penanda bahwa telah dilaksanakannya penerapan dokumen elektronik pada seluruh Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau," terang Martin
Dimana sebelumnya juga telah dilaksanakan di 2 Kantor Pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru dan Kota Dumai. Layanan elektronik dan sertipikat elektronik dilaksanakan berdasarkan Permen ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah.
Perubahan bentuk dari sertipikat analog menjadi sertipikat elektronik ini telah dicanangkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada 4 Desember 2023 lalu di istana merdeka.
Turut Hadir juga dalam kegiatan ini, Forkompinda Provinsi Riau, Para Pejabat Administrator Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Para Bupati se-Provinsi Riau, serta instansi-instansi terkait lainnya.