Tembilahan - Dalam mewujudkan penataan kelembagaan penanganan akses Reforma Agraria
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Bapak Mashuri Husin, A.Ptnh., beserta staff dan Tenaga Pendukung Akses Reform Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Rapat Pembentukan Kerja Sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir dengan Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DPTPHP), Dinas Koperasi dan UMKM, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kegiatan dilaksananakan di aula kantor Pertanahan Indragiri Hilir Kamis (11/07)
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Nusantara Jaya dan perwakilan dari Kelompok Usaha Desa Nusantara Jaya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penguatan kelembagaan.
Pertemuan ini membahas tentang pengusulan kerja sama dengan DPTPH, Dinas Koperasi dan UMKM dan Disperindag terkait pendampingan kewirausahaan/kelembagaan kelompok usaha di Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir.
"Diharapkan dengan kerjasama ini dapat menjalin sinergitas dengan instansi terkait dalam mendukung Reforma agraria, " tutur Mashuri