Pulau Burung -Monumen Pelopor Sejati Sambu Group diresmikan pada Senin, 8 Juli 2024 bertempat di PT Riau Sakti United Plantations (PT RSUP) Divisi Perkebunan, KM 09, Kecamatan Pulau Burung, Inhil Riau. Event yang bertema “Tribut dan Komemorasi Mr Tay Juhana” berlangsung secara khidmat.
Kegiatan juga dihadiri oleh pimpinan kecamatan Pulau Burung, yakni Iptu Delni Atma Saputra (Kapolsek Pulau Burung), SH MH, serta Lettu Infanteri R Ginting (Danramil Pulau Burung). Hadir juga dalam kegiatan tersebut tokoh masyarakat, mantan karyawan dan karyawan Sambu Group.
Monumen Pelopor Sejati Sambu Group dibangun untuk mengingat dan menghormati warisan kontribusi mendiang Tay Juhana terhadap ekosistem kelapa. Tay Juhana dikenal sebagai sosok yang visioner dan pelopor dalam agribisnis, yang telah membawa inovasi dan perubahan signifikan dalam praktek perkebunan kelapa. Dedikasi dan kerja kerasnya telah menciptakan lapangan kerja bagi ribuan orang dan memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian lokal dan nasional.
PT RSUP Divisi Perkebunan dipilih menjadi lokasi monumen karena disitu merupakan tempat peristirahatan terakhir mendiang Tay Juhana. Corporate Communication Manager Sambu Group, Dwianto Arif Wibowo menjelaskan “Monumen Pelopor Sejati akan menjadi simbol penghargaan dan pengingat sosok mendiang Tay Juhana, serta diharapkan dapat mendorong semangat inovasi dan keberlanjutan di masa depan. Kontribusi mendiang Tay Juhana untuk masyarakat, kemanusiaan, dan dunia akan dikenang.
Memberi nilai bagi kehidupan, seperti jajaran pohon kelapa di perkebunan yang menghidupi mahkluk di sekitarnya.”
Monumen ini memiliki bentuk penuh makna. Salah satunya adalah adanya gelombang bercabang tiga. Cabang-cabang ini melambangkan Tiga Tugas Sambu Group. Yang pertama, berpartisipasi dalam harmoni antara kemanusiaan dan alam sekitar dalam menjaga kesinambungan semua makhluk hidup. Yang kedua, yakni membawa manfaat pada semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam perkembangan Sambu Group dengan tatacara yang inklusif. Dan yang ketiga adalah membawa manfaat bagi seluruh karyawan dan pemegang saham dalam memastikan keberlanjutan Sambu Group
“Selain itu ada Gelombang berbentuk Huruf S, ada Tunas Kelapa, serta Gelombang dan Daun Kelapa yang menunjuk ke atas. Semuanya memiliki makna dan arti. Pemaknaan Monumen bisa langsung dicerna dengan membaca Prasasti yang disematkan di pedestal Monumen Pelopor Sejati. ,”lanjut Dwianto Arif.
Pembangunan Monumen Pelopor Sejati berkolaborasi dengan seniman patung nasional asal Yogyakarta, Wahyu Santosa. Pembangunan monumen melalui berbagai tahapan, dan membutuhkan perenungan tersendiri. Karena monumen tidak berupa patung mendiang Tay Juhana, melainkan nilai-nilai dan kontribusi yang dimilikinya dalam bentuk memorabilia yang penuh makna.
Foto : Tari Persembahan Melayu Sekapur Sirih dari SDS 09 PT Riau Sakti United Plantations
H. Nawawi, salah satu tokoh masyarakat di Pulau Burung sangat mendukung pendirian Monumen Pelopor Sejati. “Selama ini keberadaan mendiang Tay Juhana di Pulau Burung ini memang luar biasa. Karena dulunya Pulau Burung ini adalah daerah tertinggal dan tak pernah dikunjungi oleh siapa-siapa. Saya mewakili masyarakat Pulau Burung mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada mendiang Tay Juhana yang telah membantu masyarakat kami disini.”
Semoga keberadaan monumen ini bisa menjadi salah satu pegingat atas keteladanan dari mendiang Tay Juhana. Monumen ini juga bisa menjadi sumber inspirasi bagi siapa saja atas kegigihan, dedikasi, inovasi, dan keuletan seorang manusia, yang mengubah lahan sub optimal menjadi perkebunan bernilai tambah tinggi. Monumen ini juga diharapkan bisa menjadi pendorong semangat pembangunan keberlanjutan dengan penerapan prinsip-prinsip tanggung jawab lingkungan, kemakmuran ekonomi, dan keadilan sosial. Seperti yang dimiliki mendiang Tay Juhana.
-SELESAI-
Tentang Sambu Group
Didirikan pada tahun 1967 oleh Tay Juhana, PT Pulau Sambu merupakan perusahaan yang bergerak di bisnis pengolahan kelapa. Memiliki tiga pabrik yang tersebar di Provinsi Riau—PT Pulau Sambu di Kuala Enok (1967), PT Pulau Sambu di Guntung (1983), dan PT Riau Sakti United Plantations (1993)—Sambu Group berusaha menciptakan industri kelapa ke level lebih tinggi melalui pengembangan sistem yang berbeda dari yang pernah ada sebelumnya.
Sambu Group berhasil mengintegrasikan petani kelapa lokal Indonesia dengan pasar. Petani kelapa menjadi entitas yang tak terpisahkan secara sosial dengan perusahaan. Sebagai pelopor industri kelapa, Sambu Group berusaha mengembangkan inovasi produk berbasis kelapa melalui merek KARA. Usaha Sambu Group mengakomodir kebutuhan kelapa untuk industri bersinergi dengan masyarakat dan lingkungan untuk menghadirkan inklusifitas sosial, konservasi lingkungan hidup, dan stabilitas ekonomi bagi bisnis dan masyarakat disekitar.
Salah satu prinsip Sambu Group, selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk kesejahteraan sosial ekonomi petani kelapa Indonesia. Upaya ini dilakukan melalui pembangunan infrastruktur, penyelenggaraan berbagai kegiatan religi hingga program pendidikan masyarakat di sekitar industri. Membeli produk Sambu Group dengan merek KARA turut berkontribusi untuk kesejahteraan dan kehidupan petani kelapa Indonesia yang lebih baik.