Tembilahan - Pimpinan Panwascam Reteh beserta staf menghadiri Rapat Evaluasi Laporan Hasil Pengawasan Pemilu 2024 dan Persiapan Mnghadapi Pemilihan Serentak 2024.
Dalam kegiatan ini, Panwascam Reteh diwakili oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rajeiyani, S.Pd dan staf Helmiati, S.Pd serta Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Sarwiono, S.Pd dan staf Yusriadi, M.Si.
Kagiatan yang ditaja Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir ini diselenggarakan pada Rabu dan Kamis, 17- 18 Juli 2024 di Hotel Inhil Pratama.
Kegiatan dua hari ini di hadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran Indra SH, MH, Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Musdalifah, SE, M.Ak, Kordiv Penyelesaian Sengketa, Data dan Informasi Rahmadian, S.Pd.
Kegiatan yang di mulai tepat pukul 14.00 WIB dibuka oleh Indra, SH, MH. Dalam sambutannya saat membuka acara Indra mengatakan bahwa " bahwa kegiatan ini di lakukan untuk lebih memantapkan Panwascam dalam pengisian Form A yang merupakan nyawanya pengawasan
pengawsan yang kita lakukan". Kalau ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilu di MK maka Form A ini yang menjafi alat bukti kita.
Oleh karena kita adakan kegiatan ini supaya tidak ada lagi pengisian Form A dengan narasi Aman dan Terkendali dan kita hadirkan Nara Sumber yang sangat piawai dalam penulisan yaitu dari Wakil Ketua PWI Inhil,"lanjut beliau.
Zulfahnrin, S.Pd mewakili Ketua PWI Inhil selaku nara sumber dalam pemaparannya yang berjudul Pelatihan Menulis Berita dan Rilis menjelaskan bahwa ada beberapa unsur dalam penulisan berita dan rilis antara lain
Judul,Lead, Tubuh berita, Sumber berita Kutipan, Foto dan gambar dan Data dan statistik.
Masih kata zulfahrin bahwa dalam penulisan supaya tulisan kita berbobot harus menerapkan metode 5W 1H (who, what, when, where, why dan How)"
Zulfahrin disamping menyampaikan teknis teknis penulisan juga memberi kesempatan kepada seluruh peserta pelatihan untuk membuat tulisan yang langsung beliau beri nilai atau skor.