Guna Percepatan Sertifikasi Barang Milik Negara, Kakantah Inhil Hadiri Rakor Bersama Jajaran

Guna Percepatan Sertifikasi Barang Milik Negara, Kakantah Inhil Hadiri Rakor Bersama Jajaran
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir Bapak Martin, S.ST., M.H beserta jajaran menghadiri kegiatan Apresiasi dan Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Barang Milik Negara

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir Bapak Martin, S.ST., M.H beserta jajaran menghadiri kegiatan Apresiasi dan Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Barang Milik Negara Berupa Tanah Wilayah Kerja Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau Rapat ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Pendaftaran Hak dan Penetapan, Umar Fathoni, yang diselenggarakan di Aula Balai Diklat Keuangan Pekanbaru, Kamis (18/07/2024). 

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Pendaftaran Hak dan Penetapan, Umar Fathoni,

Tujuan dari kegiatan ini yaitu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan sertipikasi tanah aset BMN tahun 2023 sekaligus berkoordinasi melaksanakan percepatan proses Sertipikasi BMN Berupa Tanah di Wilayah Kerja Kanwil

DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau Tahun 2024. Sertipikasi BMN juga merupakan salah satu upaya strategis yang dilakukan Pemerintah untuk memastikan bahwa setiap aset yang dimiliki oleh negara tercatat dengan baik, memiliki legalitas yang jelas, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.
 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, Wahyu Prihantoro, dalam sambutannya mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja sama, berinovasi, dan berkomitmen dalam mengelola kekayaan negara dengan sebaik-baiknya.

“Mari jadikan kegiatan sertifikasi BMN ini sebagai langkah nyata dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan bangsa,” tuturnya 
 

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Subdirektorat Perumusan Kebijakan Barang Milik Negara II, Bambang Sulistiono, juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan sertipikasi BMN ini, harus saling berkoordinasi antar instansi yang terlibat.
.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru; Kantor Pertanahan Kota Dumai; Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar; Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir; Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis; Kantor Pertanahan Kabupaten Siak; Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hilir; Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti.