Pekanbaru - Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau melaksanakan Sosialisasi terkait Percepatan Pemberian Hak Guna Usaha Bagi Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Riau, di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau,Kamis,(22/08/2024).
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Umar Fathoni membuka sekaligus memberikan paparan materi. Beliau menyampaikan kegiatan ini merupakan amanat dari Kementerian ATR/BPN yang harus diselenggarakan. Pada Rapat Kerja Teknis di Bulan Mei lalu, menyampaikan telah dilaksanakan kegiatan satuan tugas untuk percepatan dalam pemberian Sertipikasi dan disebutkan disana telah dilampirkan perusahaan-perusahaan sawit termasuk yang berada di Provinsi Riau yang belum mengajukan Sertipikasi. Harapannya, kegiatan sosialisasi ini dapat akselerasi pendataan terhadap Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit tersebut.
Kemudian, Sosialisasi ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab terhadap perusahaan-perusahaan yang menyampaikan kendala dan permasalahan mereka terhadap areal perkebunan yang dikuasai, khususnya terkait kawasan hutan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi; Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Eric Hosta Mella; Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Sunaryo; Koordinator Subtansi Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Yenni Feranika, beserta peserta dari Perusahaan Kelapa Sawit.