IAL mangkir Dari Panggilan Penyidik Kejari Kuansing

 

Kasi Intel Kejari Kuansing Rinaldy Adriansyah, SH., MH

SERIBUPARITNEWS.COM,KUANTAN SINGINGI- IAL Mantan Kepala Dinas ESDM Kuansing, kembali mangkir dari panggilan Tim penyidik Kejari Kuansing. Hal tersebut dibenarkan oleh Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo, SH.,MH melalui Kasi Intel Kejari Kuansing Rinaldy Adriansyah, SH., MH, Kamis (21/04/2022) di Teluk Kuantan.

Pemanggilan terhadap IAL Mantan Kepala Dinas ESDM Kuansing tersebut sebagai tersangka dalam dugaan kasus Korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) Fiktif di Dinas ESDM Kuansing tahun anggaran 2013 lalu.

“Saudara IAL sesuai dengan jadwal pemeriksaan pukul 10:00 WIB. Namun, sampai detik ini IAL tidak hadir untuk memenuhi pemanggilan Tim Penyidik Kejari Kuansing,” ujar Rinaldy.

Rinaldy mengatakan, IAL mangkir dari panggilan Tim Penyidik Kejari Kuansing, Beliau beralasan sedang sakit berdasarkan surat yang disampaikan oleh saudara IAL melalui kuasa hukumnya.

Rinaldy menambahkan, langkah selanjutnya akan dilakukan penjadwalan ulang untuk pemanggilan terhadap IAL.

“Untuk diketahui, Saudara IAL saat ini statusnya sudah naik dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fiktif,” tutup Rinaldy. 

Sumber:Kasi Intel Kejari Kuansing(Rinaldy)

Laporan: Ridhomagribi