Ketua Forwadik Riau Soroti Dugaan Adanya Indikasi Korupsi di BOS SMAN 2 Dumai

Ketua Forwadik Riau Soroti Dugaan Adanya Indikasi Korupsi di BOS SMAN 2 Dumai
Ilustrasi

PEKANBARU, SERIBUPARITNEWS COM - Forum Wartawan Pendidikan (Forwadik) Riau menduga ada indikasi penyalahgunaan penggunaan dana BOS tahun 2023 di SMA Negeri 2 Dumai yang berpotensi merugikan negara dan aktifitas di sekolah plat merah itu.

Hal itu diungkapkan Ketua Forwadik Riau, Munazlen Nazir dalam sebuah jumpa pers di salah satu kafe di Pekanbaru, Ahad 19 Oktober 2024.

Dijelaskan Munazlen Nazir, dari informasi yang telah dihimpun di lapangan dan juga laporan dari anggota Forwadik Riau, dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMA Negeri 2 Dumai ini dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah dapat dilihat dari hasil laporan penggunaaan dana BOS tersebut.

"Dalam laporan yang sampai ke kami, ada selisih yang cukup besar nilainya dalam laporan penggunaan dana BOS di sekolah itu. Dugaaan itu terindikasi dengan jumlah penerimaan dengan laporan penggunaan yang tidak sesuai," bener Ketua Forwadik Riau tersebut.

Disebutkan Munazlen Nazir, dengan adanya selisih angka laporan penggunaan dana BOS tersebut dapat diduga adanya kerugian negara sebesar lebih kurang Rp500 juta.

Sebelumnya menurut wartawan senior Riau itu, pihaknya sudah menghubungi Kepala SMA Negeri 2 Dumai Kodri Rahmadi tapi sampai berita ini diturunkan belum ditanggapi baik pesan whats app ataupun telepon.

"Spesifik dugaan kami adalah penggunakan anggaran dana BOS  2023 itu tidak sinkron dan tidak tepat sasaran dan menimbulkan adanya indikasi kerugian  negara," tambahnya.

Dijelaskannya, terkait penggunaan dana BOS untuk kegiatan dana Pemeliharaan Sarana dan Prasarana sekolah tahun  2023 lebih kurang  Rp500 jutaan, sementara fisik bangunan terpantau masih  ada yang tidak terpelihara.

Selain pemeliharaan sarana dan prasarana yang diduga tidak tepat sasaran,  laporan pertanggungjawaban penggunaan dan pengelolaan uang dana BOS nya juga tidak singkron dana yang diterima dengan dana pengeluaran.

Beberapa informasi yang dihimpun Forwadik Riau di lapangan menyebutkan penyaluran anggaran dana BOS yang tercantum dalam laporan keuangan untuk kegiatan 12 komponen sesuai Permendikbud tentang Juknis Pengelolaan Anggaran Dana BOS, pengadaan kegiatan untuk administrasi kegiatan pembelajaran sangat rawan dugaan  mark up sangat  ada celah , dan bahkan laporannya dimanipulasi.

Pasalnya alat-alat tulis untuk kebutuhan guru kelas, guru bidang mata pelajaran dan guru-guru bidang lainnya diduga tidak di penuhi.

"Kami berharap pihak kepala sekolah dapat memberikan jawaban dari pertanyaan kami. Sayangnya beliau tidak respon. Kalau tidak ada tanggapan, tentu kami dapat membuat dugaan selanjutnya," ungkap Munazlen Nazir.(*)