Polsek Kempas Ingatkan Petugas SPBU, Waspada Aksi Kejahatan selama Kampanye Pilkada.

Polsek Kempas Ingatkan Petugas SPBU, Waspada Aksi Kejahatan selama Kampanye Pilkada.
Polsek Kempas menyambangi petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Kempas

Kempas, INHIL – Polsek Kempas menyambangi petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Kempas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kejahatan yang mungkin terjadi selama masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Kapolsek Kempas, AKP Mardani Tohenes, menyampaikan pentingnya peran petugas SPBU sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan di sekitar lingkungan SPBU. "Dengan meningkatnya aktivitas politik, kita harus lebih waspada terhadap segala kemungkinan yang dapat mengganggu ketertiban," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, petugas SPBU diberikan pemahaman mengenai modus operandi kejahatan yang mungkin muncul, seperti pencurian, penipuan, dan tindakan kekerasan yang seringkali terjadi pada saat kampanye.

Kapolsek menekankan, "Kami ingin petugas SPBU tidak hanya fokus pada tugasnya, tetapi juga peka terhadap situasi di sekitarnya." ungkapnya.

Selain itu, Polsek Kempas juga meminta agar petugas SPBU segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat tindakan mencurigakan. "Kami siap menerima laporan kapan saja, dan akan segera merespons untuk menjaga keamanan bersama," tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan. Beberapa petugas SPBU pun mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dari Polsek Kempas. "Kami merasa lebih siap dan waspada setelah mendapatkan informasi ini," ungkap salah satu petugas.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polsek Kempas rutin melaksanakan Patroli ke semua SPBU di Wilayah Kec. Kempas selama masa kampanye. Ini untuk memastikan bahwa area tersebut tetap aman dan nyaman bagi masyarakat yang datang.

Dengan adanya langkah-langkah proaktif dari Polsek Kempas, diharapkan pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung dengan aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat merugikan masyarakat.