Upaya Minimalisir Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Tambusai Taja Sosialisasi

Upaya Minimalisir Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Tambusai Taja Sosialisasi
Sosialisasi dampak penyalahgunaan Narkoba di Desa Batas, Tambusai, Rohul, Jumat 15 November 2024.

ROKANHULU, SERIBUPARITNEWS.COM - Mengikuti program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Tambusai adakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba, Jumat 15 November 2024 si aula kantor Desa Batas Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.

Pelaksana sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba ini Aipda Marta Kusuma, Aipda Herlina Panjaitan dan Briptu John Ferry Ginting dengan narasumber Aipda Marta Kusuma.

Sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba ini dihadiri Kepala Desa Batas, perangkat Desa Batas serta tokoh masyarakat dan personil Polsek Tambusai.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Tambusai AKP Efendi Lupino menyebutkan, sosialisasi ini bertujuan untukengetahui dan memahami tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan dampak maupun akibat dari bahaya penyalahgunaan Narkoba terhadap masyarakat.

"Ini juga untuk memberikan pemahaman  aspek hukum dari penyalahgunaan Narkoba serta dampak kesehatan yang timbul akibat penyalahgunaan Narkoba," kata AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Tambusai Akp Efendi Lupino.(*)