PJ. Bupati Inhil Tanggapi Isu Sekda, Pelantikan Harus Sesuai Aturan dan Waktu yang Tepat

PJ. Bupati Inhil Tanggapi Isu Sekda, Pelantikan Harus Sesuai Aturan dan Waktu yang Tepat
Bupati Inhil H. Erisman Yahya

Tembilahan - Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait isu belum dilaksanakannya pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir, PJ. Bupati Inhil H. Erisman Yahya yang disampaikan melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik, Dr. Trio Beni Putra, SE, MM, memberikan klarifikasi tegas mengenai proses dan situasi yang melingkupi permasalahan tersebut, Kamis (21/11/2024).

Dalam pernyataannya, Dr. Trio menjelaskan bahwa proses pelantikan Sekda Definitif harus melalui tahapan yang sesuai dengan aturan, yakni mendapatkan persetujuan dari Gubernur dan Menteri Dalam Negeri. Ia juga mengungkapkan bahwa assesment yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya dilakukan di akhir masa jabatan, sehingga surat usulan harus diperbarui oleh Pj Bupati yang baru.

“Saat ini, Pj Bupati masih harus melakukan kajian ulang terkait usulan tersebut. Namun, perlu dipahami bahwa situasi saat ini sedang terfokus pada persiapan Pilkada. Apakah kita harus menyibukkan diri dengan urusan pelantikan Sekda yang mungkin tidak terlalu mendesak dibandingkan persiapan Pemilu?” jelas Dr. Trio.

Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan keberlanjutan pemerintahan. Dengan masa jabatan kepala daerah yang baru tinggal beberapa bulan lagi, Dr. Trio menyarankan agar pelantikan Sekda Definitif dilakukan oleh bupati terpilih yang memiliki tanggung jawab penuh untuk membangun sinergi dengan Sekda.

“Bupati dan Sekda adalah dua komponen yang tidak bisa dipisahkan. Maka, lebih bijaksana jika bupati terpilih nanti yang menentukan Sekda sesuai dengan visi dan misinya,” tambahnya.

Terkait hal ini, Dr. Trio juga menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas daerah menjelang Pilkada. Ia mengingatkan agar semua pihak menghindari langkah-langkah yang dapat memicu inkondusifitas selama masa krusial menjelang Pemilu.

“Pelantikan Sekda sebaiknya ditunda hingga usai Pilkada agar siapapun Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih nanti dapat membangun sinergi yang baik dengan Sekda definitif. Kita harus berpikir jauh ke depan dan memprioritaskan stabilitas pemerintahan. Jangan sampai keputusan yang terburu-buru malah memicu konflik yang justru merugikan kemajuan daerah,” ungkapnya.

Dr. Trio juga mengilustrasikan pentingnya sinergi antara Bupati dan Sekda sebagai analogi hubungan suami-istri yang harus saling mendukung. Ia menegaskan bahwa roda pemerintahan hanya akan berjalan optimal jika keduanya memiliki visi yang sama.

“Lebih baik kita bersabar sebentar menunggu hasil Pilkada, setelah itu fokus pada pelantikan Sekda definitif dengan pertimbangan matang dan berorientasi pada keberlanjutan pemerintahan,” pungkasnya.

Selain itu, Dr. Trio juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab media dalam menyampaikan informasi secara akurat dan berimbang. Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan hanya didasarkan pada opini tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

“Kami sangat menyayangkan pihak-pihak yang tidak memahami aturan. Informasi publik harus disampaikan dengan akurat dan berimbang, bukan berdasarkan opini sepihak. Kami terbuka untuk memberikan klarifikasi jika ada permintaan informasi yang sesuai prosedur,” tegasnya.(Adv)