Menjelang Masa Tenang, Panwascam Reteh Terbitkan Surat Himbauan

Menjelang Masa Tenang, Panwascam Reteh Terbitkan Surat Himbauan
Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Sarwiono, S.Pd Melaksanakan Himbauan

Reteh - Menjelang tahapan kampaye berakhir  pada tanggal 24 November 2024  dam memasuki masa tenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Tahun 2024, Panwascam Teteh telah menerbitkan surat Himbauan kepada semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, surat Himbauan juga di sampaikan ke Masjid dan Musholla untuk dibacakan.

Surat ini bertujuan untuk menjaga supaya tidak terjadinya pelanggaran selama masa tenang dengan menertibkan APK.

Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Sarwiono, S.Pd mengatakan bahwa masa tenang adalah periode penting untuk memberi kesempatan kepada pemilih menentukan pilihannya tanpa gangguan kampanye. Ia menyampaikan bahwa memasuki masa tenang semua paslon harus menertibkan Alat Peraga Kampanyenya secara mandiri.

“Kami telah menyampaikan surat himbauan kepada tim pemenangan Paslon kecamatan supaya mematuhi aturan ini disamping itu selama masa tenang jangan ada niat untuk melakukan politik uang karena disamping aturannya sudah sangat jelas di UU 10 2016 pasal 187A,

Aturan Allah juga sangat jelas yakni Allah akan melaknat pemberi,  penerima dan perantara suap,"tutupnya.

Dalam kegiatan ini Sarwiono juga di bersamai Rajeiyani Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Kapolsek Reteh AKP Herman,SH dan Anggota, Danramil 07 Reteh Budi Sandoro dan Anggota, Kasi Umum kantor Camat Reteh Julianto, M. Si.