Tembilahan - Dalam upaya mensosialisasikan Program Bantuan Hukum di Kabupaten Indragiri Hilir terutama di Wilayah Perdesaan
Lembaga Bantuan Hukum Markfen Justice dipimpin ketua Markoni Efendi, didampingi Lawyer Syahru Baden, SH dan Administrator Dedy Suryandana mengadakan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat di kantor PMD jalan Pendidikan Tembilahan kamis (28/11)
Dalam kesempatan tersebut LBHK Markfen Justice disambut hangat kepala PMD Inhil H. Dwi Budiyanto, S. Sos., M. Si dan Kepala Bidang PKP PMD Inhil Edy Novarizas
Dalam sambutannya Kepala Dinas PMD Inhil siap bersinergi dengan LBHK Markfen Justice terkait program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, dan siap menjadi referensi kepada masyarakat miskin apabila berhadapan dgn permasalahan hukum baik pidana perdata maupun PTUN, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Kadis mempersilahkan kepada LBHK Markfen Justice untuk langsung berkoordinasi dengan APDESI terkait program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin yang perlu jadi atensi dan perhatian khusus bagi para kepala desa dan lurah se Inhil, agar masyarakat miskin bisa terbantu apabila berhadapan dengan hukum,"tuturnya
Sementara ketua LBHK Markfen Law mengucapkan terimakasih kepada Pihak PMD Inhil atas atensinya menerima kunjungan tersebut
"Semoga ini menjadi awal kerjasama dengan PMD Inhil dalam pemberian bantuan hukum kepada warga miskin," tutur markoni