Kasus Perundungan di Pekanbaru Jadi Sorotan Komisi X DPR RI

Kasus Perundungan di Pekanbaru Jadi Sorotan Komisi X DPR RI
Kasus perundungan (Bullying) di Pekanbaru menjadi sorotan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Pekanbaru, :  Kasus perundungan (Bullying) di Pekanbaru menjadi sorotan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.  Salah satu faktor penyebab peningkatan kasus ini adalah penggunaan gadget yang berlebihan oleh anak-anak.

Selain itu, kurangnya pengawasan orang tua dan kurangnya pemahaman tentang dampak negatif dunia maya juga menjadi pemicu.

Kehadiran Komisi X DPR RI menyarankan beberapa langkah. Pertama, perlu adanya pembinaan karakter sejak dini melalui program Bimbingan Konseling (BK) yang dimulai sejak tingkat Sekolah Dasar (SD). Kedua, perlindungan terhadap guru perlu ditingkatkan agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa merasa terancam. Ketiga, perlu adanya kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membatasi akses anak-anak terhadap konten negatif di internet.

"Kami akan berkoordinasi dengan Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) untuk membuat aturan mengenai penggunaan gadget di sekolah, termasuk pembatasan akses ke situs-situs yang tidak sesuai," ujar DR Karmila Sari SKom MM sebagai ketua rombongan saat pertemuan dengan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa SSTP dan para jajaran OPD di aula Marhum Pekan, Kamis (28/11/2024).

Selain itu, Komisi X juga mendorong agar kasus perundungan diselesaikan secara internal di sekolah dengan melibatkan orang tua, guru, dan pihak terkait lainnya. Namun, jika kasus tersebut sudah sangat serius, maka pihak sekolah harus melaporkan ke pihak berwajib.

"Kami berharap dengan langkah-langkah ini, kasus perundungan di Pekanbaru dapat ditekan dan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman dan nyaman," tutup DR Karmila Sari,(rls)