DPMPTSP Inhil Sambut Rombongan Ombudsman RI Riau Dalam Rangka Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik

DPMPTSP Inhil Sambut Rombongan Ombudsman RI Riau Dalam Rangka Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik

Tim dari Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau yang dipimpin oleh Dasuki, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, bersama M. Chairil Umam dan Zsa Zsa Bangun Pratama selaku Asisten Ombudsman RI, melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan penilaian kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Penilaian ini mencakup beberapa dimensi penting, yaitu Dimensi Input, Dimensi Proses, Dimensi Output, dan Dimensi Pengaduan. Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi dan mencegah maladministrasi, mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja pelayanan.

Proses penilaian dilakukan melalui evaluasi menyeluruh, termasuk observasi langsung, wawancara dengan petugas, dan verifikasi dokumen terkait standar pelayanan. Tim Ombudsman menilai berbagai aspek guna memastikan layanan yang diberikan sesuai dengan prosedur dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir, Haryono, S.Hut.T, M.Si, menyambut baik kegiatan tersebut. “Kami sangat senang atas pelaksanaan penilaian ini. Harapannya, pelayanan publik di DPMPTSP dapat terus membaik dan memberikan kontribusi positif terhadap penilaian pelayanan publik di Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar Haryono.

Penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Indragiri Hilir, sekaligus menjadi cerminan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(Galeri)