Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir - Inspektorat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi di Aula Kantor Camat Tembilahan Hulu. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Pulau Palas, Arifin, (link unavailable), Kepala Desa Sungai Intan, Ketua BPD, dan staff Kantor Desa Sungai Intan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman aparatur pemerintahan desa tentang pentingnya pengendalian gratifikasi. Inspektur Daerah Kabupaten Indragiri Hilir menekankan bahwa gratifikasi dapat merusak integritas dan profesionalisme aparatur.
Kepala Desa Pulau Palas, Arifin, (link unavailable), menyampaikan bahwa integritas dan profesionalisme aparatur pemerintahan desa sangat penting dalam melayani masyarakat. "Kita harus menjauhi praktik gratifikasi dan memprioritaskan kepentingan masyarakat," katanya.
Sosialisasi ini membahas tentang definisi gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi, dan dampaknya terhadap pemerintahan. Peserta juga dibekali dengan pengetahuan tentang cara menghindari gratifikasi dan memperkuat sistem pengendalian internal.
Kepala Desa Sungai Intan menekankan pentingnya kerja sama dan kesadaran bersama dalam mengendalikan gratifikasi. "Kita harus bersatu untuk membangun pemerintahan yang bersih dan transparan," ujarnya.
Plt. Camat Tembilahan Hulu berharap agar sosialisasi ini dapat menjadi tindakan nyata dalam mengendalikan gratifikasi. "Kita harus mengambil langkah-langkah konkrit untuk memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur," katanya.
Sosialisasi ini mendapat sambutan antusias dari peserta. Mereka berpartisipasi aktif dalam diskusi dan bertanya tentang cara mengendalikan gratifikasi.
Sosialisasi pengendalian gratifikasi berakhir dengan kesepakatan untuk memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur pemerintahan desa. Semoga kegiatan ini dapat memperkuat sistem pengendalian internal dan membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.