Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Narkotika

Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Narkotika
Dua terduga pelaku

Tembilahan Hulu -;Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di parkiran KTV Barcelona, Jalan Baharuddin Yusuf Parit 8, Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.minggu (15/01) 

Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Hasan Basri, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyatakan bahwa parkiran KTV Barcelona sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Dua orang pelaku, yaitu MH (19), seorang pelajar, dan RD (20), yang belum bekerja, ditangkap oleh petugas. Keduanya berasal dari Kelurahan Tembilahan Hulu.

Petugas berhasil mengamankan enam butir ekstasi yang disembunyikan pelaku di tumpukan kardus. Selain itu, dua unit telepon seluler juga disita sebagai barang bukti.

Kedua pelaku ditahan di Mapolsek Tembilahan Hulu dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Tembilahan Hulu akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

Polsek Tembilahan Hulu mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika guna memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.