Kepala Kantor Pertanahan Hadiri Rapat Mediasi

Kepala Kantor Pertanahan Hadiri Rapat Mediasi
Kepala Kantor Pertanahan, Bapak Martin, S.S.T., M.H., menghadiri rapat mediasi

Tembilahan - Kepala Kantor Pertanahan, Bapak Martin, S.S.T., M.H., menghadiri rapat mediasi untuk menyelesaikan permasalahan hama kumbang yang telah meresahkan masyarakat Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran, Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil, pada Selasa (14/01/2025) siang.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Inhil dan dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Junaidy Ismail.

Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi terkait, antara lain Kasat Intel Polres Inhil, Kasdim 0314 Inhil, Ketua Komisi II DPRD, OPD terkait, Forkompimcam, serta masyarakat yang terdampak langsung.

Meskipun PT. Pelita Wijaya Perkasa (PWP) yang menjadi pihak terkait dalam masalah ini telah diundang, perusahaan tersebut kembali tidak hadir untuk kelima kalinya dalam pertemuan tersebut.

Hama kumbang telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran, Kecamatan Enok, sehingga memerlukan penyelesaian yang cepat dan efektif.

Rapat mediasi ini bertujuan untuk menemukan solusi yang tepat dan efektif dalam menyelesaikan permasalahan hama kumbang tersebut.

Masyarakat yang terdampak langsung oleh hama kumbang berharap bahwa rapat mediasi ini dapat menghasilkan solusi yang konkrit dan membantu mereka mengatasi masalah tersebut.

Dikatakan Martin, dengan kehadiran perwakilan dari berbagai instansi terkait, diharapkan permasalahan hama kumbang dapat segera terselesaikan dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal.