Pekanbaru - Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kantor Ombudsman Perwakilan Riau. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Bapak Martin, S.S.T., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Mashuri Husin, A.Ptnh, serta Bapak Iftikar Arif Yuri, S.E., Analis Pengelola Keuangan APBN.
Pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Indragiri Hilir. Dengan melakukan konsultasi dan koordinasi, diharapkan dapat ditemukan solusi yang efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.
"Pelayanan pertanahan yang baik sangat penting untuk meningkatkan kepuasan masyarakat," kata Bapak Martin, S.S.T., M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir. "Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan."
Sementara itu, Ombudsman Provinsi Riau juga menyambut baik pertemuan ini. "Kami sangat mendukung upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan," kata Bapak Azhar, Ombudsman Provinsi Riau. "Kami berharap bahwa pertemuan ini dapat membawa hasil yang nyata dan meningkatkan kepuasan masyarakat."
Pertemuan ini juga membahas tentang beberapa isu yang terkait dengan pelayanan pertanahan, seperti proses pengajuan hak tanah, pengukuran tanah, dan pengelolaan data tanah. Dengan membahas isu-isu ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir dan Ombudsman Provinsi Riau juga berkomitmen untuk melakukan kerja sama yang lebih erat dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Dengan kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Pertemuan ini diharapkan dapat membawa hasil yang nyata dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Indragiri Hilir. Dengan komitmen dan kerja sama yang erat, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.
Dengan demikian, Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir dan Ombudsman Provinsi Riau berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan meningkatkan kepuasan masyarakat.