Bentrokan Nyaris Pecah di Kampar, Sengketa Lahan 7 Hektare Picu Ketegangan Antarormas

Bentrokan Nyaris Pecah di Kampar, Sengketa Lahan 7 Hektare Picu Ketegangan Antarormas
Sumber foto : Regional.Kompas.com (internet)

Kampar - Ketegangan memuncak antara dua organisasi massa, Pemuda Pancasila Riau dan Grib Jaya Riau, nyaris berujung bentrok di Desa Pandau Jaya, Kabupaten Kampar, Jumat (31/1) malam. Insiden ini dipicu sengketa lahan seluas 7 hektare di Jalan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.  Sabtu (01/02)


Menurut Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, Grib Jaya sebelumnya mendapat mandat menyelesaikan sengketa lahan tersebut. Mereka mengklaim telah berkoordinasi dengan Ketua Pemuda Pancasila Riau, Anto Rachman, yang disebutkan tidak memiliki lahan di lokasi itu. Namun, saat Grib Jaya mulai memagari dan menguasai lahan, kuasa hukum Anto Rachman dan sejumlah anggota Pemuda Pancasila tiba-tiba mengklaim 2 hektare di antaranya milik Anto.  

“Di lokasi tersebut sudah ada bangunan rumah, warung, dan plang klaim dari Kantor Hukum Ikhsan SH CLA CPM. Sayangnya, saat komunikasi dilakukan, tidak ada perwakilan dari kedua pihak yang mampu menunjukkan bukti kepemilikan sah. Ini yang memicu emosi massa,” papar Kompol Syafnil.  

Keributan pecah ketika upaya dialog gagal. Warga setempat yang panik melaporkan insiden tersebut ke polisi. Beruntung, aparat kepolisian segera bergerak ke lokasi dan berhasil meredam tensi sebelum meluas. “Kami mengamankan situasi dan mengingatkan semua pihak untuk tidak anarkis,” tegas Syafnil.  


Untuk mencegah eskalasi, Kapolda Riau akan memediasi pertemuan antara kedua ormas pada Senin (3/2). Pertemuan ini diharapkan menjadi ajang klarifikasi kepemilikan lahan secara hukum. “Grib Jaya berkomitmen menjaga kondusivitas. Kami dorong penyelesaian melalui jalur hukum, bukan aksi massa,” ujar Syafnil.  

Taufik Tambusai, Ketua Penasehat DPD Grib Jaya Riau, menegaskan pihaknya siap berdiskusi damai. “Anggota kami sudah paham duduk masalah. Kondisi kini terkendali,” katanya usai silaturahmi di Warung Bang Ren, Pekanbaru.  


Kapolsek Bukit Raya mengingatkan kedua belah pihak agar tidak terprovokasi. “Selesaikan lewat pengadilan untuk kepastian hukum. Membawa massa ke lapangan hanya menciptakan masalah baru,” tegasnya.  

Dengan mediasi yang dijadwalkan, publik berharap sengketa ini tidak lagi memanas. Namun, sorotan kini tertuju pada bukti kepemilikan sah lahan, yang hingga kini masih menjadi tanda tanya besar

Sumber : https://www.cakaplah.com/berita/baca/119786/2025/02/01/dua-ormas-nyaris-bentrok-di-pandau-jaya-ini-penyebabnya#sthash.9W0Tn2jL.dpbs