Polres Inhil Tangkap Dua Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Shabu di Dua Lokasi

Polres Inhil Tangkap Dua Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Shabu di Dua Lokasi

Tembilahan – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu dalam operasi terpisah di Kabupaten Inhil, Riau, Sabtu (8/2/2025). Kedua pelaku, berinisial UG (32) dan HN (28), ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhil sekitar pukul 20.30 WIB. Keduanya diamankan dari lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Tembilahan Hilir dan Tembilahan Hulu.  

Di kediaman HN di Jalan Pekan Arba, Kelurahan Tembilahan Hilir, polisi menemukan dua paket shabu, empat lembar plastik putih bening bermerek *klep les* merah, satu sendok berbahan pipet plastik, dan satu gunting pemotong. Barang bukti tersebut diduga kuat digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi narkotika.  

Sementara di rumah UG di Jalan Ahmad Yani, Tembilahan Hulu, polisi menyita satu paket shabu, delapan lembar plastik putih bening serupa, dua lembar plastik tambahan, tiga paket shabu lain, serta satu timbangan digital. Timbangan tersebut diduga dipakai untuk menakar narkotika sebelum diedarkan.  
Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara polisi dan masyarakat. “Ini bukti sinergi kami dengan warga untuk memberantas narkoba. Harapannya, efek jera muncul bagi pelaku lain,” tegas Gerry dalam keterangan resmi.  

Gerry menjelaskan, sebelum penangkapan, timnya telah melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari. Polisi memastikan kedua tersangka aktif menyalahgunakan sekaligus mengedarkan shabu. “Pergerakan mereka kami pantau ketat sebelum akhirnya ditindak,” ujarnya.  

Kasat Res Narkoba juga mengimbau masyarakat terus mendukung upaya pencegahan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. “Peran aktif warga sangat krusial untuk memutus mata rantai peredaran,” tambah Gerry.  

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Inhil dalam memerangi narkotika. “Kami serius dan akan terus bergerak untuk menciptakan wilayah bebas narkoba,” tegas Gerry. Langkah ini diharapkan mengurangi angka penyalahgunaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.  

Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Inhil untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami jaringan peredaran shabu tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Upaya pemberantasan akan terus digencarkan untuk menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Inhil.