Babinsa Mandah Hadiri Rapat dan Musyawarah Kesepakatan Menjaga Ketertiban Umum Menyambut Bulan Puasa di Desa Belaras

Babinsa Mandah Hadiri Rapat dan Musyawarah Kesepakatan Menjaga Ketertiban Umum Menyambut Bulan Puasa di Desa Belaras

Mandah -Pada hari Kamis, 27 Februari 2025, pukul 09.30 WIB, telah dilaksanakan rapat musyawarah dan kesepakatan dalam rangka menjaga ketertiban umum menyambut bulan puasa. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta para pedagang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Belaras, H.R. Alfin, SE, Babinsa Belaras Serma H. Situmorang, Ketua BPD Belaras Harisyam, serta para kepala dusun, ketua RW, dan RT se-Desa Belaras. Turut hadir pula kepala sekolah SMP dan SD beserta guru-guru, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), tokoh adat (Toda), serta perwakilan masyarakat pedagang. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban selama bulan puasa.

Susunan acara rapat dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Kemudian, kata sambutan disampaikan oleh Kepala Desa Belaras, Bapak H.R. Alfin, yang menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan ketertiban selama bulan suci. Babinsa Belaras, Serma H. Situmorang, juga memberikan sambutan dengan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku, terutama terkait penggunaan petasan dan jam operasional warung makan.

Sesi tanya jawab menjadi momen interaktif dalam rapat ini. Masyarakat dan perwakilan pedagang menyampaikan pertanyaan serta masukan terkait aturan yang akan diterapkan selama bulan puasa. Diskusi berlangsung dengan lancar dan menghasilkan beberapa kesepakatan penting.

Hasil rapat musyawarah menyepakati beberapa poin utama. Pertama, pemilik warung makan dan kedai kopi diwajibkan mengikuti aturan yang berlaku selama bulan puasa, termasuk menutup usaha pada waktu tertentu. Kedua, penggunaan petasan dilarang keras, terutama saat waktu sholat dan tarawih, untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat. Ketiga, kesepakatan ini akan tetap diterapkan pada tahun-tahun berikutnya sebagai upaya menjaga ketertiban umum.

Kegiatan rapat berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Selama acara berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali. Kehadiran berbagai elemen masyarakat menunjukkan solidaritas dan kesadaran bersama dalam menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh kedamaian.

Kepala Desa Belaras, H.R. Alfin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat atas partisipasi dan kontribusinya. Ia berharap kesepakatan ini dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh masyarakat demi terciptanya ketertiban dan keharmonisan selama bulan puasa.

Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan bulan puasa tahun ini dapat dijalani dengan tenang dan penuh berkah oleh seluruh masyarakat Desa Belaras. Semangat gotong royong dan kepatuhan terhadap aturan yang telah disepakati menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan.