Penggeledahan Kantor Dinas PUTR Inhil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp15 Miliar

Penggeledahan Kantor Dinas PUTR Inhil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp15 Miliar

Tembilahan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Inhil pada Selasa, 25 Maret 2025.  Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi proyek rekonstruksi jalan ruas VI Sanglar - Pulau Kijang tahun 2023 senilai Rp15 miliar.  Tim Kejari menyasar beberapa ruangan penting, termasuk ruang Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang Bina Marga, dan Bendahara.

Ketua Tim Kasi Pidana Khusus Kejari Inhil, Frengki Hutasoit, menjelaskan bahwa penggeledahan bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti berupa dokumen-dokumen penting terkait proyek tersebut.  Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan langkah lanjutan dari penyidikan yang telah dilakukan.  "Kami mencari bukti yang cukup untuk memperkuat kasus dugaan korupsi ini," ujar Frengki.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp4,6 miliar.  Angka ini menjadi perhatian serius bagi Kejari Inhil, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran APBD 2023.  Kejari Inhil berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menuntut pertanggungjawaban para pihak yang terlibat.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kejari Inhil nomor PRINT-01/L.4.14/Fd.1/03/2025 tertanggal 3 Maret 2025 dan telah mendapat penetapan pengadilan nomor : 24/PenPid.B-GLD/2025/PN Tbh.  Langkah hukum ini menunjukkan keseriusan Kejari Inhil dalam menangani kasus dugaan korupsi ini.

Sejauh ini, Kejari Inhil telah memeriksa 16 saksi terkait kasus tersebut.  Namun, jumlah saksi yang diperiksa berpotensi bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.  Tim penyidik terus berupaya mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti tambahan untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan korupsi ini.

Frengki Hutasoit menambahkan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah ditemukannya dua alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.  Proses penyidikan akan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap dan keadilan ditegakkan.

Kasus dugaan korupsi proyek jalan ini telah menjadi perhatian publik di Inhil.  Masyarakat berharap Kejari Inhil dapat mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.  Kejari Inhil memastikan akan terus mengusut kasus dugaan korupsi di sektor infrastruktur untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar di masa mendatang.

Kejari Inhil menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di Kabupaten Inhil.  Kasus ini menjadi contoh nyata dari upaya penegakan hukum yang dilakukan untuk melindungi keuangan negara dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan dengan transparan dan akuntabel.