Kapolres Inhil Tegaskan Netralitas dan Tegakkan Hukum dalam Sengketa PT PWP

Kapolres Inhil Tegaskan Netralitas dan Tegakkan Hukum dalam Sengketa PT PWP
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Dalam Rapat Penyelesaian Konflik Hama Kumbang

Tembilahan -Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Farouk Oktora menegaskan kesiapan Polri menjaga netralitas dalam penyelesaian polemik antara masyarakat dan PT Pelita Wijaya Prakasa (PWP). “Kami akan bersikap netral namun tegas. Masyarakat boleh menyampaikan aspirasi, perusahaan juga berhak membela kepentingannya, tapi tidak boleh ada provokasi,”tegasnya pada rapat di Kantor Bupati Inhil, Senin (20/4).  

Farouk Oktora menekankan kepolisian tidak akan mentolerir aksi yang mengancam keamanan. “Siapa pun yang mencoba memicu kericuhan atau melanggar hukum akan kami tindak tegas. Stabilitas kamtibmas adalah prioritas,” ujarnya. Ia meminta semua pihak menahan diri dan menyelesaikan masalah lewat jalur musyawarah.  

Kapolres Inhil itu juga menyatakan kesiapan Polri mengawal proses mediasi selanjutnya. “Kami siap fasilitasi dialog hingga tercapai solusi adil. Tim kami akan memantau lapangan untuk antisipasi gesekan,”jelasnya. Ia memastikan penghentian sementara operasional PT PWP oleh Pemkab Inhil tidak boleh diikuti aksi anarkis.  

Farouk Oktora mengapresiasi langkah Bupati Inhil membentuk tim verifikasi independen. “Data kerusakan lahan harus akurat dan transparan. Kami dorong semua pihak menghormati proses ini,” katanya. Ia menambahkan, kepolisian akan berkoordinasi dengan tim verifikasi untuk meminimalisasi misinformation.  

Kapolres Inhil mengingatkan masyarakat dan perusahaan agar tidak mengambil kebijakan sepihak. “Tidak boleh ada upaya intimidasi atau blokade jalan. Jika ada pelanggaran, kami tidak segan menindak sesuai hukum,” tegasnya. Ia meminta camat dan tokoh masyarakat turut meredam ketegangan.  

Farouk Oktora mengungkapkan, Polres Inhil telah menyiagakan personel di lokasi sengketa. “Kami deploy Bhabinkamtibmas dan unit patroli untuk memastikan situasi terkendali,” ujarnya. Ia meminta warga melapor ke polisi jika menemukan indikasi pelanggaran.  

Kapolres Inhil menegaskan komitmennya menyelesaikan sengketa secara hukum. “Jika ada unsur pidana, seperti perusakan lahan atau pengancaman, kami akan proses sesuai UU,”tegas Farouk. Ia menyarankan masyarakat mendokumentasikan bukti kerusakan untuk kepentingan mediasi.  

Di akhir pernyataan, Farouk Oktora mengajak semua pihak belajar dari konflik serupa di daerah lain. “Jangan sampai perbedaan pendapat merugikan banyak pihak. Mari utamakan dialog dan taat hukum,”pungkasnya.