Kepala Kantor Pertanahan Inhil Ikut Rapat Koordinasi KPK untuk Percepat Sertifikasi Aset Tanah

Kepala Kantor Pertanahan Inhil Ikut Rapat Koordinasi KPK untuk Percepat Sertifikasi Aset Tanah
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilirbeserta jajaran, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Sertifikasi Aset Tanah, Penyelesaian Aset Bermasalah, dan Program Pendaftaran Tanah Sistematis

Tembilahan - Dalam rangka mendukung percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah serta penuntasan aset bermasalah di wilayah Provinsi Riau, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Bapak Martin, S.S.T., M.H., beserta jajaran, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Sertifikasi Aset Tanah, Penyelesaian Aset Bermasalah, dan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.

Rapat ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Selasa, 22 April 2025.

Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya strategis KPK dalam mendorong tata kelola aset pemerintah yang akuntabel dan bebas dari potensi penyimpangan. Dalam forum tersebut, KPK menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi, termasuk antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan instansi vertikal lainnya, untuk mempercepat proses sertifikasi aset dan menyelesaikan permasalahan aset yang masih belum tertib administrasi maupun legalitasnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung percepatan sertifikasi aset dan pelaksanaan PTSL, sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berintegritas.

Dengan adanya koordinasi lintas sektor ini, diharapkan program strategis nasional di bidang pertanahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus memperkuat transparansi dalam pengelolaan aset milik negara dan daerah.