Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Simpang Durian, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Simpang Durian, Satu Orang Meninggal Dunia
kecelakaan lalu lintas antara kereta api penumpang U61 dengan pengendara sepeda motor Honda Revo No Pol BK 2966 MS di Km 12+100 Perlintasan Simpang Durian, Desa Pematang Cengkering, Kecamatan Medang Deras

Batu Bara, Seribuparitnews.com - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara kereta api penumpang U61 dengan pengendara sepeda motor Honda Revo No Pol BK 2966 MS di Km 12+100 Perlintasan Simpang Durian, Desa Pematang Cengkering, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, pada hari Sabtu pukul 10.00 wib (10/05/2025).

Korban dalam kecelakaan ini adalah Motes Butar Butar, seorang perempuan berusia 62 tahun, beragama Kristen, dan beralamat di Dusun Bukit, Desa Cengkring, Kecamatan Medan Deras, Kabupaten Batu Bara. Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dengan kondisi mengalami luka patah tulang kaki dan tangan.

Berdasarkan keterangan beberapa saksi di TKP, pengendara sepeda motor tidak melihat sisi kanan dan kiri saat menyebrangi jalur KA. Masinis berulangkali membunyikan semboyan 35, namun sepeda motor tetap menyerempet KA, sehingga pengendara dan sepeda motor terseret ke sisi jalur KA sejauh ±200 meter.

Kapolsek Medang Deras, AKP A.H. Sagala, beserta Kanit Reskrim, IPDA Ranto Marbun, S.H., dan personil Polsek Medang Deras langsung turun ke TKP untuk mengamankan korban dan menenangkan masyarakat. Personil Sat Lantas Polres Batu Bara juga tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Korban dibawa ke Klinik Pratama untuk dilakukan pemeriksaan dan merapikan tubuh korban. Sekira pukul 11.20 WIB, korban dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans.

Kecelakaan ini merupakan pengingat pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Semoga keluarga korban dapat menerima musibah ini dengan tabah dan sabar.(Boys-4)