Anggota DPRD Asahan Temukan Kayu Gelondongan Tanpa Dokumen Resmi

Anggota DPRD Asahan Temukan Kayu Gelondongan Tanpa Dokumen Resmi
Ket foto anggota DPRD Asahan dari Fraksi Golkar, Dodi Sayendra (Baju putih bersebelahan dengan pengusaha panglong baju coklat)

Asahan - Niat awal hanya untuk menindaklanjuti aduan masyarakat soal jalan rusak yang baru dibangun, namun anggota DPRD Asahan dari Fraksi Golkar, Dodi Sayendra, justru dibuat terkejut. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Sei Kamah Baru, Kecamatan Sei Dadap, ia menemukan dugaan aktivitas ilegal yang lebih serius, truk pengangkut puluhan ton kayu gelondongan melintas menuju kilang di Jalan Kamboja Dusun V, Desa Sei Kamah Baru.

“Awalnya saya hanya ingin mengecek kondisi jalan yang dilintasi truk-truk bermuatan berat setelah mendapat laporan dari masyarakat. Namun, saat saya datangi lokasi kilang, saya justru menemukan kayu-kayu gelondongan tanpa barcode atau surat-surat resmi,” kata Dodi, Rabu (14/5/2025).

Saat mendatangi panglong tersebut, Dodi mendapatkan dua unit mobil dump truck membawa kayu gelondongan yang disebut berasal dari Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tanpa dilengkapi dokumen.

"Saat saya tanya kelengkapan dokumen kayu tersebut kepada supir, mereka menyebutkan tidak ada, sehingga saya menghubungi pihak Polsek Air Batu dan KPH III Dinas Kehutanan Kabupaten Asahan, kemudian saya meminta agar para pekerja di panglong tersebut memanggil pengusaha panglong berInisial PM untuk meminta keterangan, namun setelah hampir 1 jam setengah saya menunggu tapi PM tidak juga hadir dan bersama personel Polsek Air Batu dan Dinas Kehutanan kita meminta agar aktivitas bongkar kayu di hentikan dulu sampai sang pengusaha hadir" jelas Dodi.

Pantauan di lapangan setelah hampir 2 jam menunggu akhirnya PM datang ke panglong dan mengaku bahwa kayu gelondongan tersebut di belinya di Kabupaten Labura dengan harga Rp. 9 juta per truck.

'Ini saya beli bang, untuk kelengkapan dokumen saya rasa ada, kita tunggu supir yang membawa kayu ini ya bang" ucap PM.

Namun saat Dodi meminta menghadirkan supir truck yang membawa kayu gelondongan tadi, namun si supir tidak hadir-hadir begitu juga saat personel Polsek Air Batu membawa truk berisi kayu ini ke Polsek Air Batu dengan berbagai alasan PM menyebutkan bahwa tidak ada supir dan kondisi truck dalam keadaan kurang baik.

Menyikapi hal tersebut Dodi bersama pihak Polsek dan Dinas Kehutanan bersepakat untuk menunda membawa truk ke Polsek dan memberikan Police Line di lokasi.

"Kita akan pasang Police Line di lokasi ini dan kita tidak mengizinkan adanya aktifitas pembongkaran kayu dari truck sebelum pengusaha menunjukkan dokumen-dokumen yang katanya lengkap. Selain itu permasalahan ini akan kita RDP kan di Kantor DPRD Asahan pada hari Senin (19/5/2025) yang akan datang.