Tembilahan Hulu – Kepala Desa Pulau Palas, Arifin S.Ag, memimpin langsung Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Selasa (20/5/2025) pukul 09.30 WIB di Gedung Olah Raga (GOR) Desa Pulau Palas. Kegiatan ini digelar untuk menyusun strategi pendirian koperasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Arifin S.Ag menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga melalui penguatan usaha mikro. “Koperasi Merah Putih akan menjadi solusi bagi perekonomian desa, terutama dalam mengelola potensi lokal,” ujarnya di hadapan peserta musyawarah.
Camat Tembilahan Hulu, Alyusroni Pagta S.STP,.MH, turut hadir memberikan dukungan sekaligus mengapresiasi inisiatif Kepala Desa. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa untuk memastikan keberlanjutan program ini.
Selain itu, Ketua BPD Pulau Palas, Hidayat Spd, menyatakan kesiapan lembaganya untuk mengawal proses pembentukan koperasi. “BPD akan memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan partisipatif,” tegasnya.
Musyawarah ini juga dihadiri oleh Babinsa setempat, Sertu Abd Ali Sabri, yang berperan aktif dalam mendorong partisipasi masyarakat. Menurutnya, koperasi dapat menjadi sarana memperkuat ketahanan ekonomi warga.
Pendamping Desa, Ahmad Fauzi, menjelaskan mekanisme pendirian koperasi sesuai regulasi. “Kami akan mendampingi hingga proses legalisasi selesai,” jelasnya. Sementara itu, Ketua LPM Ahmarani mendorong pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pengelolaan koperasi.
Kepala Dusun, RT, dan RW Desa Pulau Palas juga hadir memberikan masukan. Mereka sepakat bahwa koperasi harus dikelola secara profesional agar manfaatnya dirasakan seluruh warga.
Arifin S.Ag menutup musyawarah dengan mengajak semua pihak bersinergi mewujudkan Koperasi Merah Putih. “Mari kita bekerja sama untuk kemajuan desa,” pungkasnya. Rencananya, proses pendirian koperasi akan segera dilanjutkan dengan penyusunan AD/ART dan perizinan.