Pelaku Pencurian Motor Akhirnya Tertangkap Setelah 4 Bulan Buron

Pelaku Pencurian Motor  Akhirnya Tertangkap Setelah 4 Bulan Buron

Keritang  – G (30), warga Desa Sencalang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), akhirnya ditangkap polisi setelah empat bulan menjadi buronan. Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor (curanmor) sejak Januari 2025 dan berhasil diamankan pada Rabu (21/5/2025).  

 G diduga mencuri sepeda motor merek Revo milik seorang petani di Desa Pancur pada 5 Januari 2025. Saat itu, motor diparkir di teras rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB dan hilang ketika korban hendak berangkat sholat Subuh.  

Korban yang kehilangan kendaraannya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keritang. Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, menyatakan bahwa korban mengalami kerugian senilai Rp18 juta akibat aksi pencurian itu.  

Setelah melalui penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Keritang mendapat informasi bahwa G bersembunyi di Dusun Bismillah, Desa Sencalang. Tim langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.  

Polsek Keritang berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhil untuk mengepung lokasi persembunyian G. Pelaku ditemukan di sebuah rumah tanpa memberikan perlawanan saat ditangkap.  

Setelah diamankan, G mengaku telah mencuri motor tersebut dan menjualnya seharga Rp1,8 juta kepada seorang pembeli berinisial H. H kini juga diproses hukum dengan tuduhan pertolongan jahat (P21).  

Kapolres menjelaskan bahwa motor hasil curian telah dijual oleh pelaku dengan harga jauh di bawah nilai sebenarnya. Upaya polisi untuk mengamankan barang bukti masih terus dilakukan.  

G akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Proses penyidikan lanjutan dilakukan di Polsek Keritang.  

 Kapolres Inhil menegaskan bahwa pihaknya tidak akan toleran terhadap tindak kriminalitas. "Kami terus berupaya menciptakan keamanan bagi masyarakat," tegas Farouk Oktora.  

Polisi mengimbau warga agar lebih waspada dalam menjaga barang berharga, terutama kendaraan, untuk menghindari tindak kejahatan serupa. Laporan cepat dari masyarakat sangat membantu polisi dalam menangani kasus kriminal.