Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Pemasukan 15 Ton Mangga Ilegal

Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Pemasukan 15 Ton Mangga Ilegal
Bea Cukai Tembilahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 15.000 kg buah mangga segar ilegal di dermaga sungai wilayah Pengalihan, Keritang, Rabu (21/05).

Tembilahan,  – Bea Cukai Tembilahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 15.000 kg buah mangga segar ilegal di dermaga sungai wilayah Pengalihan, Keritang, Rabu (21/05). Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan intelijen mengenai rencana aktivitas bongkar muat barang ilegal.  

Setiawan menjelaskan bahwa mangga tersebut tidak melalui prosedur karantina dan tidak dilengkapi dokumen resmi. “Barang ilegal ini diperkirakan bernilai Rp300 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp100 juta,” ujarnya. Selain kerugian materi, ia menekankan risiko terhadap keamanan dan kesehatan masyarakat akibat produk yang tidak terjamin keamanannya.  

Petugas Bea Cukai Tembilahan langsung bergerak cepat untuk mengamankan seluruh barang bukti. Setiawan memimpin operasi pengawasan ini secara langsung guna memastikan tidak ada barang ilegal yang lolos ke pasar.  

Seluruh mangga ilegal tersebut telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Tembilahan untuk proses lebih lanjut. Setiawan menyatakan bahwa barang bukti telah diserahkan ke Badan Karantina Indonesia UPT Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Riau. “Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.  

Menurut Setiawan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam menjalankan peran sebagai *community protector*. “Kami terus memperketat pengawasan di wilayah perairan dan pintu masuk negara untuk meredam peredaran barang ilegal,” katanya.  

Ia juga mengingatkan pentingnya prosedur karantina dan dokumen resmi untuk impor produk pertanian. “Tanpa pemeriksaan karantina, produk seperti ini bisa membawa hama penyakit yang membahayakan ekosistem lokal,” jelas Setiawan.  

Setiawan mengapresiasi kerja sama masyarakat dan intelijen yang membantu mengungkap kasus ini. “Sinergi dengan pemangku kepentingan sangat penting dalam memerangi penyelundupan,” ucapnya.  

Bea Cukai Tembilahan, dipimpin Setiawan Rosyidi, bertekad terus meningkatkan pengawasan guna melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal. “Kami tidak akan tolerir upaya yang membahayakan kedaulatan dan kesehatan bangsa,” pungkasnya.