Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Validasi Sertipikat Elektronik melalui Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Validasi Sertipikat Elektronik melalui Sentuh Tanahku

Jakarta, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak masyarakat untuk memvalidasi sertipikat elektronik mereka melalui platform Sentuh Tanahku. Hal ini disampaikan melalui akun media sosial resmi ATR/BPN dengan tagar SobATRBPN, yang mengimbau pemegang sertipikat tidak hanya menyimpan dokumen tersebut, tetapi juga memastikan keabsahannya.  

Dalam narasinya, ATR/BPN menekankan pentingnya mengecek validasi sertipikat elektronik untuk memastikan legalitas tanah. “Jangan hanya simpan sertipikatmu dalam folder, segera cek, scan, dan validasi,”tulis akun tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari potensi sengketa atau pemalsuan dokumen di kemudian hari.  

Platform Sentuh Tanahku hadir sebagai solusi praktis bagi masyarakat untuk memverifikasi keaslian sertipikat tanah. Dengan fitur pemindaian (scan) dan validasi, pemilik tanah dapat memastikan bahwa dokumen mereka tercatat secara resmi dalam sistem ATR/BPN. “Legalitas tanah aman dalam genggaman tanganmu,” demikian slogan yang disampaikan dalam kampanye ini.  

ATR/BPN juga membagikan video tutorial cara melakukan validasi sertipikat elektronik melalui Sentuh Tanahku. Video tersebut diharapkan dapat memandu masyarakat, terutama yang belum familiar dengan teknologi, untuk melakukan proses verifikasi dengan mudah.  

Masyarakat menyambut positif inisiatif ini. Banyak pemilik tanah yang sebelumnya tidak menyadari pentingnya memvalidasi sertipikat elektronik kini mulai aktif memeriksa dokumen mereka. “Ini langkah bagus untuk meminimalisir masalah tanah di masa depan,” ujar salah satu warga di Jakarta.  

Ke depan, ATR/BPN berencana menggelar sosialisasi lebih masif, termasuk kerja sama dengan pemerintah daerah dan komunitas, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya validasi sertipikat. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan.  

Bagi masyarakat yang belum melakukan validasi, ATR/BPN mengingatkan agar segera memanfaatkan layanan Sentuh Tanahku. Prosesnya cepat, gratis, dan dapat dilakukan kapan saja melalui smartphone. Dengan begitu, kepemilikan tanah dapat lebih terjamin keamanannya.  

“Sentuh Tanahku hadir untuk memudahkan masyarakat. Yuk, segera validasi sertipikat elektronikmu!” pesan ATR/BPN menutup imbauannya. Diharapkan, semakin banyak pemilik tanah yang sadar akan pentingnya langkah preventif ini demi menghindari masalah hukum di kemudian hari.