Tembilahan - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir memastikan semua biaya pengobatan terhadap Siswa PKL SMKN 1 Tembilahan yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas telah ditanggung. Korban, Ayudifia Putri Syafina, mengalami luka lecet dan lebam di bagian wajah dan beberapa luka lecet pada bagian tangan dan kaki.
Kecelakaan terjadi saat korban berangkat ke lokasi PKL setelah kembali makan siang dari rumah. Beruntung, anak PKL tersebut terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat menerima manfaat jaminan kecelakaan kerja.
BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan RS 3M Plus langsung memberikan bantuan medis dan biaya pengobatan kepada korban. "BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk melindungi pekerja, termasuk pekerja informal seperti siswa PKL dari risiko kecelakaan kerja," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Wahyu Wibowo.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir sudah bekerja sama dengan seluruh Rumah Sakit dan Puskesmas yang ada di Indragiri Hilir, sehingga setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami risiko kecelakaan kerja dapat dilayani tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun.
Korban dan keluarganya merasa lega karena dapat menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan. "Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu kami dalam masa sulit ini, sehingga kami tidak perlu lagi mengeluarkan biaya-biaya untuk pengobatan," kata ibu Pitria Ningsih, orang tua dari Ayudifia Putri Syafina.
Wahyu mengatakan, kunjungan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap tenaga kerja, termasuk siswa PKL, memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial. "Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita bahwa tidak hanya pekerja, namun siswa siswi magang, PKL maupun Mahasiswa KKN perlu untuk dilindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," sambungnya.
Ia berharap, kejadian itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial untuk mengantisipasi berbagai risiko di tempat kerja maupun dalam perjalanan. "Kami berharap Ayudifia Putri Syafina dapat segera pulih dan kembali melanjutkan aktivitasnya," tambahnya.
Kepala sekolah SMKN 1 Tembilahan menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan pengobatan dan perawatan kepada siswanya yang mengalami kecelakaan kerja. Sekolah akan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi siswa dan siswinya yang mengadakan kegiatan di luar sekolah seperti Praktek Kerja Lapangan (PKL).
Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, orang tua siswa tidak perlu lagi memikirkan biaya pengobatan atau perawatan jika terjadi kecelakaan. "Yang namanya resiko tidak mengenal tempat, namun jika terjadi resiko, orang tua siswa tidak berat lagi memikirkan biaya pengobatan ataupun perawatannya," kata Kepala sekolah.
BPJS Ketenagakerjaan akan terus mendukung proses pemulihan Ayudifia Putri Syafina melalui jaminan yang disediakan. Dengan iuran yang hanya Rp. 16.800 per bulan, manfaat yang diberikan sangat besar dan nyata.
Kejadian ini menjadi contoh bahwa BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih tenang dan fokus dalam melakukan aktivitasnya.
BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial dan memberikan perlindungan kepada pekerja, termasuk pekerja informal seperti siswa PKL.