Bantu Ungkap TPPO bersama Ditreskrimun Polda Riau, Kapolsek Concong Turut Dapat Penghargaan dari Menteri BP2MI

Bantu Ungkap TPPO bersama Ditreskrimun Polda Riau, Kapolsek Concong Turut Dapat Penghargaan dari Menteri BP2MI

Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan upaya pengiriman 100 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia. Keberhasilan ini diumumkan langsung oleh Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Riau, Kamis (17/7). Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) H. Abdul Kadir Karding dan Pj. Sekdaprov Riau M. Job yang mewakili Gubernur Riau.  

Dalam operasi tersebut, Kapolsek Concong Iptu Apriadi, SH., MH turut berperan aktif membantu pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pengalamannya selama 7 tahun sebagai Panit Unit TPPO Ditreskrimsus Polda Riau membuatnya menguasai medan operasi, khususnya di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis. Atas kontribusinya, Kapolsek Concong berhasil mengamankan tiga tersangka (TSK) dan menyelamatkan 26 korban yang hendak dikirim ke Malaysia secara ilegal.  

Menteri BP2MI H. Abdul Kadir Karding memberikan penghargaan kepada Kapolsek Concong atas dedikasinya dalam pemberantasan TPPO. Penghargaan ini menjadi bukti sinergi antara kepolisian dan pemerintah dalam melindungi PMI dari praktik perdagangan manusia. "Ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras jajaran kepolisian, khususnya Kapolsek Concong, yang telah menyelamatkan warga dari jeratan sindikat ilegal," ujar Karding.  

Kapolsek Concong Iptu Apriadi menyatakan bahwa penghargaan ini dipersembahkan untuk seluruh anggota Polsek Concong. "Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik, meskipun bertugas di wilayah pesisir terpencil," ujarnya. Ia juga berharap prestasi ini dapat menginspirasi personel lain untuk terus berkontribusi dalam pemberantasan kejahatan.  

Kapolda Riau Irjen. Herry Heryawan menegaskan bahwa Polda Riau akan terus memperkuat pengawasan terhadap praktik TPPO, terutama di daerah rawan seperti perbatasan dan pesisir. "Kami tidak akan toleransi dengan sindikat yang memanfaatkan warga untuk dikirim secara ilegal ke luar negeri," tegasnya.  

Pj. Sekdaprov Riau M. Job mengapresiasi langkah cepat Polda Riau dalam menangani kasus ini. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan kepolisian dapat terus ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. "Ini adalah bentuk perlindungan terhadap hak-hak warga Riau," ucapnya.  

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata efektivitas sinergi antara kepolisian, Kementerian BP2MI, dan pemerintah daerah. Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap modus penipuan dan eksploitasi oleh sindikat TPPO.  

Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas proses perekrutan PMI melalui salurann resmi. Pelaporan dugaan TPPO dapat dilakukan melalui hotline Polda Riau atau kantor polisi terdekat untuk memastikan keamanan dan perlindungan bagi calon PMI.