Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu di Desa Lalang

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu di Desa Lalang
Satresnarkoba Polres Batu Bara melalui Polsek Medang Deras berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu

Batu Bara,Seribuparitnews.com - Satresnarkoba Polres Batu Bara melalui Polsek Medang Deras berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu di Dusun Mesjid Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. Kasus ini terungkap setelah personil Polsek Medang Deras menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang memiliki dan menyimpan narkotika shabu.

Tersangka dalam kasus ini adalah seorang laki-laki berinisial N, 33 tahun, warga Desa Pematang Kuing Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. Barang bukti yang diamankan adalah 1 (satu) buah plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,12 gram.

Berdasarkan kronologis kasus, personil Polsek Medang Deras melakukan penyelidikan dan pengintaian setelah menerima informasi dari masyarakat. Setelah itu, mereka melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu. Tersangka mengakui kepemilikan narkotika shabu tersebut.

Polres Batu Bara telah melakukan beberapa tindakan, seperti mengamankan tersangka, menyita barang bukti, mengembangkan jaringan, gelar perkara, dan memeriksa saksi-saksi.

Polres Batu Bara berencana untuk melakukan proses sidik, mengungkap jaringan, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, dan gelar perkara.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., memimpin langsung kasus ini dan berharap dapat mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas. Polres Batu Bara akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.(Boys-4)