Batu Bara,Seribuparitnews.com - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara 1 unit Becak Motor Honda Revo Fit Tanpa Plat Nopol dan 1 unit Mobar Truck Hino Elpiji BK 8360 VZ di Jalan Umum Lima Puluh – Simpang Dolok, Dsn II, Ds Empat Negeri, Kec Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kecelakaan ini mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 3 orang luka berat, pada hari senin tanggal 28/07/2025.
Korban yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah:
1. Pengendara Becak Motor Honda Revo Fit Tanpa Plat Nopol: WIRA WIBAWA, 23 tahun, Mahasiswa (mengalami luka robek pada paha sebelah kanan dan pelipis kanan)
2. Penumpang Becak Motor Honda Revo Fit Tanpa Plat Nopol: OJAM MIZWAN NASUTION, 23 tahun, Mahasiswa (mengalami luka pecah pada kepala, meninggal dunia)
3. Penumpang Becak Motor Honda Revo Fit Tanpa Plat Nopol: ANDINI NUR ANISYAH, 22 tahun, Mahasiswa (mengalami luka patah pada kaki kanan dan kiri, luka robek pada kepala sebelah kiri)
4. Penumpang Becak Motor Honda Revo Fit Tanpa Plat Nopol: RAUDATHUN ATHFA, 21 tahun, Mahasiswa (mengalami luka patah pada kaki kanan dan betis luka robek).
Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, kecelakaan terjadi ketika Becak Motor Honda Revo Fit Tanpa Plat Nopol yang dikendarai oleh WIRA WIBAWA mencoba mengelakkan lobang di badan jalan, sehingga bertabrakan dengan Mobar Truck Hino Elpiji BK 8360 VZ yang dikemudikan oleh VEGI YOLANDA.
Polres Batu Bara telah melakukan tindakan seperti mendatangi dan olah TKP, mencari dan mencatat saksi-saksi, mengamankan kendaraan yang terlibat, membawa korban ke RSU Bidadari Batu Bara, dan membuat laporan polisi.
Kapolres Batu Bara, AKBP DOLY NELSON H. H. NAINGGOLAN, S.H., M.H, mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan seperti ini.(Boys-4)