Polres Batu Bara Gelar Press Release Tindak Pidana Narkotika: 6 Tersangka dan Barang Bukti Senilai Miliaran Rupiah Diamankan

Polres Batu Bara Gelar Press Release Tindak Pidana Narkotika: 6 Tersangka dan Barang Bukti Senilai Miliaran Rupiah Diamankan
Polres Batu Bara melaksanakan press release terkait tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Batu Bara

Batu Bara,Seribuparitnews.com - Polres Batu Bara melaksanakan press release terkait tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Batu Bara, AKBP DOLY NELSON H.H NAINGGOLAN, S.H., M.H. pada hari senin sekitar pukul 09.00 wib, tanggal (04/08/2025).

Press release ini terkait dengan beberapa nomor LP, yaitu:
1. LP/A/188/VIII/2025/SPKT.SAT RESNARKOBA/RES BB / POLDA SUMUT
2. LP/A/131/V/2025/SPKT.SAT RESNARKOBA / RES BB / POLDA SUMUT
3. LP/A/145/V/2025/SPKT.SAT RESNARKOBA/RES BB/POLDA SUMUT
4. LP/A/172/VIII/2025/SPKT.SAT RESNARKOBA / RES BB/ POLDA SUMUT

Kronologi kejadian dan barang bukti yang diamankan meliputi:
- LP/A/172/VIII/2025: Penangkapan 2 orang laki-laki di Serbang Tol Kuala Tanjung dengan barang bukti 1 bungkus plastik teh berisi narkotika shabu dan 1 unit handphone.
- LP/A/188/VIII/2025: Penangkapan 2 orang laki-laki di Desa Seimuka dengan barang bukti 26 bungkus plastik teh Cina berisi narkotika shabu, 11 bungkus plastik transparan berisi narkotika pil ekstasi, dan 2 buah tas besar tempat menyimpan narkotika.
- LP/A/145/V/2025: Penangkapan 1 orang laki-laki di Lk IV Kel. Lima Puluh Kota dengan barang bukti 1 gulungan kertas berisi narkotika jenis daun ganja kering dan 25 bungkus narkotika jenis daun ganja kering.
- LP/A/131/V/2025: Penangkapan 1 orang laki-laki di Desa Lubuk Besar dengan barang bukti 3.393 pcs liquid vape dan 1 unit mobil merk Toyota Calya.

Total tersangka yang diamankan adalah 6 orang, dengan rincian:
- Shabu: 2 tersangka
- Shabu dan Ekstasi: 2 tersangka
- Liqud Vape: 1 tersangka
- Ganja: 1 tersangka

Barang bukti yang diamankan meliputi:
- Narkotika metamfetamina / Shabu dengan berat 28.135 gram
- Narkotika MDMA/ Pil Ekstasi berjumlah 60.940 butir
- Ganja dengan berat 25.600 gram
- Shabu dengan berat 1033,35 gram
- Liquid Vave dengan jumlah 3.393 Pcs

Kegiatan press release ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Batu Bara, termasuk Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Res Narkoba, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kasat Lantas, Kasi Humas, dan Kasi Propam.

Kapolres Batu Bara, AKBP DOLY NELSON H.H NAINGGOLAN, S.H., M.H, menyatakan bahwa Polres Batu Bara akan terus berkomitmen dalam memberantas tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.(Boys- 4)